Dilaporkan Talita, Wali Kota Kendari Diperiksa Empat Jam

Dythia Novianty

Jum'at, 18 Agustus 2017 | 23:31 WIB
Dilaporkan Talita, Wali Kota Kendari Diperiksa Empat Jam
Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra alias ADP, menjalani pemeriksaan selama 4 jam di ruangan penyidik Polda Metro Jaya. Periksaan ini terkait kasus yang dilaporkan model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.

"Semua sudah selesai tadi proses pemeriksaan atau klarifikasi yang berkaitan dengan saya," kata Adriatma usai memberikan klarifikasi sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8) malam.

Dia datang memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya, didampingi istrinya Siska Karina Imran dan Kuasa hukumnya Safarullah.

Adriatma mengaku, mendapat 25 pertanyaan dari penyidik atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan ADP terhadap Destiara.

Dalam klarifikasi itu, kata Adriatma, terkait kronologi asal muasal berkenalan dengan Destiara hingga nekat melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan.

"Saya sudah ceritakan dengan gamblang, awal saya kenalan sampai akhirnya melaporkan saya di Polda Metro Jaya. Semua sudah jelas, dan saya kira tidak perlu ada yang didramatisirlah seperti telenovela. Karena sebenarnya tidak ada apa-apa di antara kami atau antara saya dan Destiara," ujarnya.

Dalam keterangan atau klarifikasi tersebut, Adriatma membantah pernah menjanjikan menikahi ataupun pernah tidur bersama Destiara.

"Itu tidak benar, memang pernah ketemu itu dua kali tetapi bertiga dengan pacar dia," katanya.

Terkait foto yang beredar, katanya, itu adalah biasa karena ditempat umum dan bertiga pula bersama pacar Destiara.

baca juga

"Silahkan tanya langsung ke dalam (Penyidik) terkait hasil klarifikasi saya, semua sudah dijelaskan berdasarkan 25 pertanyaan yang disodorkan ke saya," katanya.

Adriatma mengaku belum berpikir untuk melaporkan balik Destiara atas pencemaran nama baiknya itu.

"Tetapi itu nanti akan dikaji oleh kuasa hukum saya, apakah kita akan lapor balik atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Destiara telah melaporkan Adriatma ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama bail dan penghinaan. Dalam laporan itu polisi mencantumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ADP Bantah Pernah Janji Nikahi Siri Model Dewasa Talita

ADP Bantah Pernah Janji Nikahi Siri Model Dewasa Talita

News | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 20:39 WIB

Dituduh Model Dewasa, ADP: Saya dan Istri Alhamdulillah Baik-baik

Dituduh Model Dewasa, ADP: Saya dan Istri Alhamdulillah Baik-baik

News | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 20:25 WIB

Dipolisikan Model Dewasa, ADP: Jangan seperti Telenovela

Dipolisikan Model Dewasa, ADP: Jangan seperti Telenovela

News | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 20:15 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB