Diinterogasi di KJRI Jeddah, Rizieq Shihab Dicecar 50 Pertanyaan

Minggu, 20 Agustus 2017 | 10:49 WIB
Diinterogasi di KJRI Jeddah, Rizieq Shihab Dicecar 50 Pertanyaan
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).

Suara.com - Tersangka Habib Rizieq Shihab diperiksa tim penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Arab Saudi pada 27 Juli 2017 selama sekitar tujuh jam lamanya. Pimpinan Front Pembela Islam ini diinterogasi seputar kasus pornografi di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang berada di Jeddah.

"Iya diperiksa dari jam tujuh malam sampai pagi. Mungkin sekitar tujuh jam pemeriksaan," kata Kepala Bidang Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (20/8/2017).

Sugito tak hafal seluruh pertanyaan yang dilayangkan penyidik Polri kepada Rizieq. Tetapi, seingatnya ada pimpinan 50 pertanyaan yang diberikan.

"Saya agak lupa waktu itu, tapi sekitar 50-an pertanyaan," kata dia.

Sugito mengatakan ketika didatangi polisi, Rizieq tak terkejut. Pasalnya, sebelum itu sudah dikomunikasikan.

Ketika itu, Sugito ikut mendampingi Rizieq selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Iya ada komuniasi. Yang nemenin penyidik ke sana kan saya, didampingi. Saya kan juga pengacaranya," kata dia.

Rizieq tak pulang-pulang semenjak dia ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi. Rencana pulang untuk menghadiri ulang tahun FPI di Jakarta pada 19 Agustus kemarin batal karena dia akan naik haji lagi.

Antara lain itu sebabnya, penyidik kemudian memutuskan untuk mendatangi Rizieq.

"Tapi pemeriksaan di KJRi dengan pertimbangan karena habib sudah persiapan haji saat itu," katanya.

Dalam kasus pornografi, Rizieq dan Firza Husein ditetapkan menjadi tersangka.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI