ICW: Pansus Hak Angket KPK Tebar 10 Hoax

Liberty Jemadu, Bagus Santosa

Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:21 WIB
ICW: Pansus Hak Angket KPK Tebar 10 Hoax
Peneliti Divisi Hukum Politik ICW, Donald Fariz‎‎, berbicara soal evaluasi Pansus Hak Angket KPK di DPR pada Minggu (27/8). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan evaluasi terhadap kinerja Panitia Khusus Angket KPK. Evaluasi ini didasarkan pada catatan ICW selama Pansus Angket KPK bekerja, mulai 30 Mei sampai 22 Agustus‎ 2017.

Dalam konfrensi pers yang digelar di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (27/8/2017), Peneliti Divisi Hukum Politik ICW, Donald Fariz‎‎, mengatakan secara garis besar kerja Pansus menyimpang dari rencana awal pembentukannya.

"Materi Pansus keluar dari materi pokok yang dibacakan Taufiqulhadi saat pembentukan Pansus. Sudah melebar dan terkesan mencari kesalahan KPK," kata Donald.

Materi pokok itu adalah tentang tata kelola anggaran KPK, tata kelola dokumentasi dalam proses penindakan kasus korupsi dan ketidakcermatan serta ketidakhati-hatian dalam penyampaian keterangan dalam proses hukum maupun komunikasi publik, ketidakharmonisan internal KPK dengan pimpinan KPK, serta persoalan pencabutan BAP oleh Miryam S Haryani dalam persidangan kasus KTP-e karena dugaan mendapat tekanan dari 6 anggota Komisi III DPR.

Dari kerja Pansus Angket KPK ini juga, Donald mengatakan, banyak agenda yang tidak relevan dengan tujuan pansus. Temuan ICW yang pertama terhadap kerja Pansus itu adalah ‎soal kunjungannya ke kepolisian dan kejaksaan, kunjungan ke Sukamiskin, serta kunjungan ke safe house KPK.

"Aktivitas yang tidak relevan ini patut diduga dilakukan untuk mencari kesalahan KPK. Yang fatal adalah mengunjungi penjara Sukamiskin dan mewawancarai para koruptor," ujarnya.

Kemudian temuan ICW yang kedua adalah soal pemilihan ahli yang diundang dalam rapat dengar pendapat bersama Pansus. Donald mengatakan, dari lima tokoh yang diundang, empat di antaranya terkesan mendukung dan menguntungkan Pansus.

"Patut diduga mereka (Pansus) menyeleksi ahli yang disesuaikan dengan selera mereka," kata Donald.

Kelima orang ahli itu adalah, Yusril Ihza Mahendra, Zain Badjeber, Muhammad Sholehuddin, Romli Atmasasmita, dan Mahfud MD.

"Hanya Mahfud MD yang mempersoalkan Pansus. Tapi mereka mengundang ini sebagai legitimasi, sebagai stempel kalau yang kontra dengan Pansus juga diundang. Itu juga karena ramai di media sosial, Mahfud diundang sebagai legitimasi saja," kata dia.

Temuan ketiga, sambung Donald, adalah soal kunjungan Pansus yang terkesan politis dan tidak relevan dengan materi Pansus.

Dari enam kali kunjungan,‎ hanya dua yang dianggap relevan, yaitu BPK dan Kepolisian. Kalau yang lain, ke Kejaksaan Agung, Penjara Sukamiskin, dan Safe house KPK dilakukan untuk penggalan dukungan dan upaya mencari kesalahan KPK di luar materi angket.

"Jaksa agung mendukung Pansus, Nasdem ‎ada dalam Pansus. Kemungkinan satu suara," tutur Donald.

Selanjutnya, temuan keempat, kata Donald, tentang pemilihan saksi yang dimintai keterangannya oleh Pansus. Mereka adalah Narapidana di Penjara Sukamiskin, Yulianis, Muhtar Ependi, Miko Panji Tirtayasa, Syarifudin Umar dan korban kasus burung walet.

Menurut Donald, saksi yang dihadirkan merupakan orang yang bermasalah hukum. Tiga di antaranya, yaitu Narapidana di Penjara Sukamiskin, Muhtar Ependi, dan Syarifudin Umar adalah terpidana kasus korupsi.

"Pemilihan saksi ini menguatkan tujuan Pansus Angket KPK untuk mencari kesalahan KPK. Yang terakhir (korban kasus burung walet) itu sama sekali tidak ada relevansinya dengan KPK," kata dia.

Donald kemudian menjelaskan temuan ICW yang kelima. Di mana, kata Donald, Pansus Angket KPK menebar hoax. Ada 10 hoax yang disebar selama Pansus ini bekerja.

Berikut 10 hoax yang disebar Pansus menurut ICW:
1. KPK mempunyai rumah sekap, padahal itu adalah safe house
2. KPK merupakan lembaga superbody
3. Tudingan KPK menggunakan jet pribadi saat menyidik kasus suap MK
4. Penyidik KPK Novel Baswedan mengetahui tersangka kasus pencurian burung walet disetrum
5. KPK menekan Miryam saat proses pemeriksaan, tetapi ketikapada persidangan rekaman dibuka dan tidak ada indikasi tekanan
6. Kasus KTP-e disebut kasus omong kosong yang dikarang oleh Nazarudin, Novel Basedan dan Agus Rahardjo
7. KPK sering menggunakan media untuk membangun opini
8. Lembaga swada‎ya masyarakat sering menerima dana dari KPK
9. Novel Baswedan jalan-jalan selama di Singapura
10. Tudingan KPK seperti kantor pos yang menerima pesanan perkara

Selain itu, dalam temuan keenam, ICW juga menemukan bahwa Pansus Angket KPK kerap melakukan ancaman. Yaitu mengancam pembekuan anggaran Polri dan KPK, mendesak mengganti juru bicara, dan merevisi UU KPK setelah ada 11 temuan sementara Pansus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Terkini

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB