Perkuat Perlindungan TKI, Pemerintah Buka 5 Atase di Luar Negeri

Fabiola Febrinastri

Selasa, 29 Agustus 2017 | 08:48 WIB
Perkuat Perlindungan TKI,  Pemerintah Buka 5 Atase di Luar Negeri
Sembilan Atnaker dan dua Staf Teknis Ketenagakerjaan yang baru dilantik di Kemnaker, Senin (28/8/2017). (Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan membuka Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di lima negara yang banyak menerima Tenaga Kerja Indonesia (TKI).  Lima Atnaker tersebut ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)  Singapura, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar dan Jordania.

Dengan penambahan lima Atnaker, maka  pemerintah telah menempatkan Atnaker di KBRI pada sembilan negara. Empat negara yang sebelumnya sudah ada adalah Arab Saudi, Kuwait, Malaysia dan Uni Emirat Arab.

"Penambahan Atnaker ini merupakan upaya pemerintah meingkatkan perlindungan terhadap TKI di luar negeri," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto, saat melantik sembilan Atnaker untuk masa tugas 2017-2020, di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (28/7/2017).

Lima Atnaker baru tersebut adalah Rosinna Simanullang (KBRI di Seoul, Korea Selatan), Budi Wikaningtyas (KBRI di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam), Muchamad Yusuf (KBRI di Doha, Qatar), Suseno Hadi (KBRI di Amman, Jordania), dan Agus Ramdhani (KBRI di Singapura). Sebelumnya, di lima negara tersebut, masalah TKI hanya ditangani oleh Staf Teknis Ketenagakerjaan di KBRI setempat.

Empat Atnaker di negara yang sebelumnya sudah ada adalah Sa'dullah (KBRI di Riyadh, Saudi Arabia),  Budhi Hidayat Laksana (KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia), Alamsyah (KBRI di Kuwait City, Kuwait), dan Decky Haedar Ulum (KBRI di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab). Mereka menggantikan pejabat Ataker sebelumnya yang telah ditarik ke Indonesia.

Pada saat yang bersamaan, dilantik pula Sholahudin sebagai  Staf Teknis  Ketenagakerjaan pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)
di Hongkong  dan Mochamad Yusuf sebagai Staf Teknis Ketenagakerjaan pada  KJRI di Jeddah, Saudi Arabia.

Hery menambahkan, sebelumnya perlindungan terhadap TKI di Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, Singapura dan Jordania hanya diberikan oleh Staf Teknis Ketenagakerjaan, sehingga masalah perlindungan TKI sering mengalami kendala. Hal ini disebabkan kewenangan Staf Teknis Ketenagakerjaan tidak seluas Atnaker.  

"Upaya perlindungan TKI tidak bisa hanya diberikan oleh Staf Teknis Ketenagakerjaan yang tidak memiliki kewenangan diplomatik. Lain halnya dengan Atase yang memiliki kekebalan dan kewenangan diplomatik," ujar Hery.

Hery berharap, para pejabat Atnaker dan Staf Teknis Ketenagakerjaan tersebut bisa cepat beradaptasi dengan tanggung jawab barunya, agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk para TKI di luar negeri. Diingatkan, para pejabat yang baru dilantik tersebut tak hanya wakil dari Kemnaker yang mengurusi bidang ketenagakerjaan, tapi juga harus menjaga citra Indonesia di kancah internasional.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan dan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker Hanif Janji Tuntaskan PHK Karyawan Koran Sindo

Menaker Hanif Janji Tuntaskan PHK Karyawan Koran Sindo

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2017 | 15:08 WIB

Terkini

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

×