Terjerat Narkoba, Dua Polantas Polda Metro Belum Tentu Dipecat

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2017 | 12:21 WIB
Terjerat Narkoba, Dua Polantas Polda Metro Belum Tentu Dipecat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Dua anggota Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Brigadir DF dan Brigadir RF belum tentu dikenakan sanksi pemecatan terkait kasus kepemilikan sabu-sabu.

"Jadi mentang-mentang polisi positif pakai (narkoba), kemudian kami langsung pecat. Tidak. Tapi kita lihat sejauh mana itu keterlibatannya, sejauh mana peranannya. Semuanya sesuai fakta hukum di lapangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (30/8/2017).

Dalam menangani sebuah perkara, kata Argo polisi juga mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Intinya kalau ada anggota yang melanggar pidana, terutama terlibat narkoba tentunya akan (mengutamakan) azas praduga tak bersalah, tetap nanti akan diproses sesuai dengan tindak kesalahannya

Saat ini, kata Argo, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami berapa lama DF dan RF memakai narkoba untuk menentukan proses hukum dan sanksi kode etik yang akan diberikan terhadap dua oknum polisi tersebut.

Apabila dari hasil pemeriksaan keduanya hanya berpeean sebagai pemakai, proses rehabilitasi akan dilakukan kepada DF dan RF.

"Tetap ya, kita akan assesment. Nanti kami cek kemudian kami sidang disiplin seperti itu," katanya.

DF dan RF kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu saat tertangkap tangan melakukan aksi pungli dengan modus menggelar razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (28/8/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tim Provos Propam Polri juga menangkap Briptu MTRS, Bripka AP, dan Brigadir HPS yang ikut melakulan pungli kepada pengemudi mobil saat melakukan razia tanpa surat perintah.

Mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil yang berhentikan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap (bong) di dalam mobil Brigadir DF dan Brigadir RF.

Kedua oknum polisi mengakui telah mengonsumsi sabu sebelum melakukan razia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Temui Djarot, Dirlantas Polda Minta Kepastian Gaji Supeltas

Temui Djarot, Dirlantas Polda Minta Kepastian Gaji Supeltas

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 10:00 WIB

Korban Pungli Polantas, Diminta Tak Takut Melapor

Korban Pungli Polantas, Diminta Tak Takut Melapor

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 09:19 WIB

Andika "The Titans" Bebas dari Penjara

Andika "The Titans" Bebas dari Penjara

Entertainment | Rabu, 30 Agustus 2017 | 07:25 WIB

Masih Direhab, Bagaimana Status Hukum Ello Saat Ini?

Masih Direhab, Bagaimana Status Hukum Ello Saat Ini?

Entertainment | Rabu, 30 Agustus 2017 | 04:16 WIB

Ridho Rhoma Dituntut Dua Tahun Penjara, Pengacara: Tidak Layak

Ridho Rhoma Dituntut Dua Tahun Penjara, Pengacara: Tidak Layak

Entertainment | Rabu, 30 Agustus 2017 | 03:03 WIB

Kasus Ammar Zoni Akan Berakhir seperti Raffi Ahmad?

Kasus Ammar Zoni Akan Berakhir seperti Raffi Ahmad?

Entertainment | Selasa, 29 Agustus 2017 | 18:59 WIB

Laki-Laki Bugil Penerobos Istana Jokowi Positif Pakai Sabu

Laki-Laki Bugil Penerobos Istana Jokowi Positif Pakai Sabu

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:22 WIB

Jaga Perayaan Idul Adha, 10 Ribu Personel Diterjunkan di Jakarta

Jaga Perayaan Idul Adha, 10 Ribu Personel Diterjunkan di Jakarta

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 09:14 WIB

Anggaran Belum Jelas, Polda Metro Tunda Pelantikan Supeltas

Anggaran Belum Jelas, Polda Metro Tunda Pelantikan Supeltas

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:34 WIB

Pengguna Narkoba Harus Dirangkul, Bukan Dijauhi

Pengguna Narkoba Harus Dirangkul, Bukan Dijauhi

News | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 07:36 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB