Pengguna Narkoba Harus Dirangkul, Bukan Dijauhi

Adhitya Himawan

Sabtu, 26 Agustus 2017 | 07:36 WIB
Pengguna Narkoba Harus Dirangkul, Bukan Dijauhi
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu, daun kath dan pil ekstasi di Jakarta, Selasa (22/8). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyadari sebagian besar tersangka kasus narkotika dan obat/ bahan berbahaya (narkoba) yang telah ditangkap dan memenuhi sel tahanan adalah juga tergolong sebagai korban dari jaringan bandar di atasnya.

Data pada 1 Juli hingga 15 Agustus, Polrestabes Surabaya menahan sebanyak 196 tersangka dari 161 kasus narkoba di berbagai tempat kejadian perkara di wilayah ibu kota Provinsi Jawa Timur itu. Para tersangka tersebut terdiri dari 185 orang laki-laki dan 11 perempuan.

"Bisa jadi para tersangka ini merupakan bagian dari korban kejahatan narkoba. Untuk itu kami berkomitmen untuk terus mengejar pelaku intelektualnya," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Iqbal, saat dikonfirmasi pada 15 Agustus lalu.

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya ini merangkul segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba.

Salah satunya, saat merilis tangkapan ratusan tersangka tersebut, yang dilanjut dengan pemusnahan barang bukti dari kasus narkoba yang telah disidangkan pada 15 Agustus lalu, Iqbal mengundang berbagai elemen masyarakat untuk turut menyaksikannya.

Pada hari itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian memang menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) se- Indonesia memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkoba yang perkaranya telah diputus pengadilan.

"Di Surabaya, kami tak cuma mengundang aparat dari instansi terkait seperti kejaksaan dan pengadilan negeri untuk menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, melainkan juga mengundang berbagai elemen masyarakat. Sebagai bukti bahwa kepolisian dan masyarakat menjadikan kejahatan narkoba sebagai musuh bersama," ucapnya.

Terlebih, kegiatan pembakaran barang bukti narkoba tersebut digelar pada momen peringatan Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia, menurut Iqbal, sekaligus untuk mengobarkan semangat perjuangan melawan kejahatan narkoba sebagai musuh bersama.

baca juga

Penjajahan Narkoba Berbagai literatur sejarah menunjukkan Indonesia telah dijajah melalui perdagangan narkoba sejak sebelum kolonial Belanda dengan kongsi dagang Perusahaan Hindia Timur Belanda atau "Vereenigde Ost Indische Companie" (VOC) menginjakkan kakinya di Bumi Nusantara.

Buku "Opium to Java" yang ditulis James R Rush tahun 1882 menggambarkan sejak sebelum VOC berkuasa di tanah air pada awal abad ke-17, opium adalah komoditas penting dalam perdagangan dunia yang diperebutkan oleh Inggris, Denmark dan Belanda.

Menurut buku yang diterbitkan kembali oleh Cornel University Press tahun 1990, dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh Penerbit MataBangsa pada 2000 itu, menyebut Belanda kemudian memenangkan monopoli perdagangan opium di Indonesia sejak 1677, dengan menggandeng para pedagang elite China sebagai pelaksananya.

Di antaranya VOC mendapatkan perjanjian dengan Raja Jawa Amangkurat II untuk memasukkan candu ke Mataram, sekaligus memonopoli perdagangan candu ke seluruh pelosok negeri. Perjanjian serupa juga ditandatangani di Cirebon setahun kemudian.

Tercatat, dalam kurun waktu 1619-1799, VOC bisa memasukkan 56.000 kilogram opium mentah setiap tahun ke Jawa dan pada 1820 tercatat sebanyak 372 pemegang lisensi untuk menjual opium di Indonesia.

Rush, melalui buku "Opium to Java" juga mengungkap, bersamaan dengan perdagangan opium yang secara resmi digerojok VOC ke Indonesia, juga marak penyelundupan komoditas yang berasal dari bunga poppy (papaver somniferum) itu, tentunya dengan harga yang lebih murah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbukti Narkoba, Polantas Polda Metro Dibekuk Propam Mabes Polri

Terbukti Narkoba, Polantas Polda Metro Dibekuk Propam Mabes Polri

News | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 06:30 WIB

Polisi Tanggapi Santai Surat Keberatan Pretty Asmara

Polisi Tanggapi Santai Surat Keberatan Pretty Asmara

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 13:33 WIB

Dua Polisi Pakai Sabu Sebelum Razia Terancam Dipecat

Dua Polisi Pakai Sabu Sebelum Razia Terancam Dipecat

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:20 WIB

Pretty Asmara Dijebak?

Pretty Asmara Dijebak?

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2017 | 20:03 WIB

Lewat Surat, Pretty Asmara Ngaku Dikriminalisasi

Lewat Surat, Pretty Asmara Ngaku Dikriminalisasi

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2017 | 18:42 WIB

Ridho Rhoma Akui Transfer Rp1,8 Juta untuk Beli Sabu

Ridho Rhoma Akui Transfer Rp1,8 Juta untuk Beli Sabu

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2017 | 15:55 WIB

Tujuh Pengguna Sabu Berhasil Ditangkap Polair NTB

Tujuh Pengguna Sabu Berhasil Ditangkap Polair NTB

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 04:26 WIB

Masih Direhab, Instagram Ammar Zoni Diretas, Postingannya Aneh

Masih Direhab, Instagram Ammar Zoni Diretas, Postingannya Aneh

Entertainment | Minggu, 20 Agustus 2017 | 15:15 WIB

Buwas: Ada 66 Jenis Narkoba Baru Telah Masuk Indonesia

Buwas: Ada 66 Jenis Narkoba Baru Telah Masuk Indonesia

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 17:35 WIB

Budi Waseso: Indonesia Pangsa Pasar Besar Narkoba

Budi Waseso: Indonesia Pangsa Pasar Besar Narkoba

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 16:49 WIB

Terkini

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×