TNI AD Polisikan Eggi Sudjana, Kasus Apa?

Ruben Setiawan

Kamis, 31 Agustus 2017 | 01:26 WIB
TNI AD Polisikan Eggi Sudjana, Kasus Apa?
Pengacara Eggi Sudjana saat di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (26/8/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Tim bantuan kuasa hukum Kodam V/Brawijaya melaporkan pengacara Eggi Sudjana ke Polres Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, dengan tuduhan menggunakan dokumen palsu dalam kasus gugatan eks-lahan perkebunan Kaligentong, secara sengaja dan terencana.

Selain Eggi Sudjana yang menjadi kuasa hukum penggugat, pihak Bakumdam TNI juga melaporkan perwakilan kelompok warga penggugat bernama Sutrisno dengan tuduhan sebagai biang pemalsu dokumen.

"Kami mencurigai ada dokumen fiktif digunakan dalam pengajuan gugatan sebelumnya di Pengadilan Negeri Tulungagung," kata Tim Bakumdam Mayor (Chk) Syamsoel Hoeda dikonfirmasi usai menyerahkan dokumen pelaporan di Polres Tulungagung.

Ia mengungkapkan, kecurigaan adanya dokumen palsu atau fiktif diketahui saat proses persidangan yang berlangsung sebelumnnya.

Menurut Syamsoel Hoeda, dalam persidangan perdata tersebut pihaknya menemukan data-data fakta yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya adalah temuan pemalsuan dokumen.

Ia mencontohkan temuan adanya dua nama warga yang tercantum ikut menggugat, namun ternyata sudah meninggal dunia pada 2015.

Padahal gugatan dibuat tahun 2016. "Anehnya kedua warga yang sudah almarhum tersebut ikut memberi surat kuasa, untuk menggugat TNI AD," ujarnya.

Selain itu, lanjut Syamsoel, ditemukan pula sejumlah warga yang merasa tidak pernah ikut menggugat namun nama-nama mereka dicatut sebagai bagian warga yang turut menggugat TNI.

"Ada 12 warga yang merasa tidak pernah ikut menggugat, namun dicatut sebagai pemberi kuasa kepada kuasa hukum warga," kata Syamsoel.

Tim Bakumdam TNI lain, Taufan menyatakan, indikasi pemalsuan terlihat pada dokumen KTP dan surat kuasa penggugat atas nama Mika Purnamasari dan Sadeni yang telah meninggal pada 2015.

"Di situ ada perbedaan antara tanda-tangan di KTP dengan tanda-tangan di surat kuasa, yang satu menggunakan cap jempol dan satunya tanda tangan. Ini dua dokumen kok beda tanda tangan bagaimana ceritanya," kata dia.

Tim bakumdam memastikan pengaduan atau pelaporan atas diri penggugat dan kuasa hukum penggugat atas nama Sutrisno dan Eggi Sudjana tersebut telah mendapat persetujuan Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Kustanto Widatmoko.

Syamsoel mengatakan Eggi Sudjana dan Sutrisno dilaporkan dengan tuduhan melanggar pasal 263 KUHP ayat 1 tentang membuat surat palsu, serta ayat 2 tentang menggunakan surat palsu.

"Pasalnya 263 ayat satu tentang pemalsuan dokumen, dan 263 ayat dua karena menggunakan dokumen palsu," kata Syamsoel.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit SPKT Polres Tulungagung Ipda Agus Sunarno membenarkan laporan tersebut.

Menurutnya, saat ini anggotanya masih melakukan pendataan terkait berkas laporan.

Setelah itu biasanya langsung diserahkan ke satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.

"Ya benar ada laporan terkait pemalsuan dokumen, saat ini anggota masih melakukan pendataan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB

Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi

Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 13:18 WIB

Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi

Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 16:08 WIB

Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana

Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:08 WIB

Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'

Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 16:21 WIB

Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'

Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:20 WIB

Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:44 WIB

'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:41 WIB

Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya

Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya

News | Senin, 26 Januari 2026 | 16:07 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×