Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Muhammad Yasir

Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Dokter Tifa dan Roy Suryo [Hiskia/Suarajogja]
  • Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo telah lengkap.
  • Polda Metro Jaya segera melimpahkan Roy Suryo dan dr Tifa beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
  • Berbeda dengan tersangka lain yang menerima restorative justice, proses hukum terhadap Roy Suryo dan dr Tifa tetap berlanjut.

Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihak kejaksaan tidak lagi meminta penyidik melengkapi kekurangan berkas yang sebelumnya sempat dikembalikan.

"Hari ini jaksa sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemarin sudah kami penuhi," ungkap Iman kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Dengan status berkas yang telah lengkap, penyidik kini bersiap memasuki tahap berikutnya, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," ujarnya.

Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya Jahmada Girsang usai menemui Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)
Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya Jahmada Girsang usai menemui Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)

Perkembangan ini menjadi langkah baru dalam penanganan perkara yang sempat menyeret sejumlah tokoh publik dan aktivis ke meja penyidikan.

Sebelumnya, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang juga menjadi tersangka dalam perkara tersebut sempat mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Rismon bahkan sempat mendatangi Markas Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya untuk menanyakan perkembangan permohonan tersebut. Sampai pada akhirnya permohon tersebut dikabulkan.

Dalam perkara ini, penyidik sempat membagi para tersangka ke dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta dr Tifa.

Sejumlah tersangka di klaster pertama sebelumnya telah memperoleh penghentian penyidikan melalui mekanisme restorative justice. Penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mencapai kesepakatan damai dengan pelapor.

Berbeda dengan mereka, perkara yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa, terus bergulir hingga kini. Dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap oleh jaksa, kasus tersebut kini tinggal menunggu proses pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Terkini

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB

Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus

Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:03 WIB

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong

Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:46 WIB

Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi

Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:40 WIB

Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi

Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:38 WIB

Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak

Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:37 WIB

Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme

Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:34 WIB