Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Bangun Santoso

Kamis, 29 Januari 2026 | 11:44 WIB
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo bersama kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). (Suara.com/ M Yasir)
baca 10 detik
  • Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik elektronik.
  • Laporan diajukan oleh Eggi Sudjana (keduanya terlapor) dan Damai Hari Lubis (hanya Khozinudin terlapor).
  • Dasar laporan adalah tuduhan fitnah berupa sebutan pengkhianat dan 'tuyul-tuyul' oleh terlapor.

Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo dan penasihat hukumnya Ahmad Khozinudin kembali dilaporkan ke polisi. Keduanya secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Laporan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, yang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terpisah yang menjadikan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin sebagai terlapor.

"Laporan pertama dari Profesor Eggi Sudjana, terlapornya Pak Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin. Adapun laporan ini tentang pencemaran nama baik ataupun fitnah melalui media elektronik," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Tak berhenti di situ, laporan kedua datang dari pengacara Damai Hari Lubis. Namun, dalam laporannya, Damai secara spesifik hanya menargetkan Ahmad Khozinudin sebagai terlapor.

"Laporan kedua berasal dari Damai Hari Lubis yang melaporkan Ahmad Khozinudin tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta pencemaran nama baik melalui media sosial," sambung Budi sebagaimana dilansir Antara.

Tuduhan 'Pengkhianat' dan 'Tuyul-tuyul'

Penyebab dari laporan ini ternyata adalah pernyataan-pernyataan yang dianggap menyinggung dan merusak nama baik para pelapor. Kombes Budi membeberkan isi dari tuduhan yang menjadi dasar laporan tersebut.

Menurutnya, para pelapor merasa difitnah dengan sebutan yang tidak pantas, termasuk tudingan sebagai pengkhianat hingga diistilahkan sebagai 'tuyul-tuyul'.

"Hal tersebut disampaikan di dalam uraian, di mana disebutkan bahwa pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul," ujar Budi.

baca juga

Pihak kepolisian kini bergerak cepat untuk menindaklanjuti kedua laporan tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya disebut tengah menyiapkan administrasi penyidikan dan akan segera melayangkan surat panggilan kepada Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin.

"Diupayakan, kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan (pemanggilan)," ungkap Budi, memberikan sinyal bahwa proses hukum akan segera berjalan.

Damai Hari Lubis: Ini Akibat Tuduhan Hasut

Saat dikonfirmasi terpisah, Damai Hari Lubis membenarkan bahwa laporannya dipicu oleh pernyataan Ahmad Khozinudin yang dianggapnya sebagai fitnah dan hasutan, terutama terkait kunjungannya ke Solo beberapa waktu lalu.

"Dia (Khozinudin) bilang itu gara-gara saya ke sana (Solo), itu hasut namanya. Kok bisa-bisa ini nuduh kami? Ini (laporan) akibat itu," kata Damai saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Damai juga menegaskan bahwa laporannya merupakan entitas yang terpisah dari laporan yang dibuat oleh Eggi Sudjana, meskipun keduanya menyasar orang yang sama.

"Nomor sendiri, nomor laporan beda, kalau saya hanya Khozinudin, kalau bang Egi, Khozinudin plus Roy Suryo," ujar Damai.

Atas perbuatannya, Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dilaporkan dengan sejumlah pasal berlapis, termasuk Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan

Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:39 WIB

Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi

Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:23 WIB

Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah

Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 13:15 WIB

Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit

Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang

Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 21:15 WIB

Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 21:02 WIB

'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:41 WIB

Terkini

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:37 WIB

Lonjakan Biomassa Jepang Bikin Indonesia Alami Deforestasi Lebih Parah, Mengapa?

Lonjakan Biomassa Jepang Bikin Indonesia Alami Deforestasi Lebih Parah, Mengapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:35 WIB

Powder Foundation Make Over Tahan Berapa Lama? Ini 2 Varian dan Perbedaan Formulanya

Powder Foundation Make Over Tahan Berapa Lama? Ini 2 Varian dan Perbedaan Formulanya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 17:35 WIB

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 17:31 WIB

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 17:30 WIB

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:25 WIB

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:24 WIB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:17 WIB

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 17:09 WIB

×