Idul Adha, Waktu Kunjungan Tahanan KPK Cuma Dua Jam

Ririn Indriani | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 01 September 2017 | 10:49 WIB
Idul Adha, Waktu Kunjungan Tahanan KPK Cuma Dua Jam
Tahanan KPK tunaikan shalat Id di Pomdam Jaya Guntur. (Suara.com/Dian Hapsari)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan waktu kunjung dua jam kepada keluarga tahanan dan narapidana korupsi selama Hari Raya Idul Adha, yang jatuh hari ini, Jumat (1/9/2017).

Berdasarkan jadwal, kunjungan keluarga dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Jadwal besuk ini lebih cepat satu jam dibandingkan saat Hari Raya Idul Fitri, dimana jam besuk dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Selain jam besuk, pagi tadi KPK juga memberikan kesemptan para tahanan untuk menunaikan salat Idul Adha. Salat ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Guntur di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya, Jakarta Selatan.

Para tahanan yang menunaikan Salat Id adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Terdakwa kasus suap hakim konstitusi itu terlihat mengenakan peci hitam dan batik lengan panjang berwarna biru donker.

Selain Patrialis, tampak pula Gubernur Bengkulu non-aktif, Ridwan Mukti yang mengenakan baju koko putih. Istri Ridwan, Lily Martiani Maddari juga terlihat mengikuti Salat Idul Adha mengenakan gamis berwarna pink.

Pasangan suami istri tersebut merupakan tersangka penerima suap untuk proyek-proyek di lingkungan Pemprov Bengkulu Tahun Anggaran Anggaran 2017. Keduanya tertangkap tangan sekitar pertengahan Juni 2017.

Kemudian, tersangka suap pejabat Badan Pemeriksaan Keuangan Rochmadi Saptogiri juga terlihat mengikuti Salat Idul Adha di Pomdam Jaya Guntur. Selain Rochmadi, Bupati Pamekasan non-aktif Achmad Syafii juga terlihat di rombongan tahanan yang mengikuti Salat Idul Adha.

Terakhir, Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus suap tampak mengikuti Salat Idul Adha. Ia tampak mengenakan baju muslim hitam, serta kerudung coklat, serta menjinjing tas anyaman batik.





Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kisah Buruh Serabutan yang Jadi Pedagang Hewan Kurban

Ini Kisah Buruh Serabutan yang Jadi Pedagang Hewan Kurban

Bisnis | Rabu, 30 Agustus 2017 | 15:16 WIB

Lebaran, Keluarga Tahanan Kasus Korupsi Kunjungi KPK

Lebaran, Keluarga Tahanan Kasus Korupsi Kunjungi KPK

News | Minggu, 25 Juni 2017 | 11:35 WIB

Tahanan KPK Tunaikan Salat Id di Pomdam Jaya Guntur

Tahanan KPK Tunaikan Salat Id di Pomdam Jaya Guntur

News | Minggu, 25 Juni 2017 | 08:59 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB