Agus Rahardjo Tegaskan KPK Tak Sembarangan Lakukan Penyadapan

Adhitya Himawan, Bagus Santosa

Selasa, 12 September 2017 | 21:58 WIB
Agus Rahardjo Tegaskan KPK Tak Sembarangan Lakukan Penyadapan
Rapat Komisi III DPR dan KPK [suara.com/Bagus Santosa]

Ketua KPK ‎Agus Rahardjo mengatakan KPK tidak sembarangan melakukan penyadapan. Dia menerangkan, ada mekanisme di internal yang mengatur proses penyadapan itu.

Agus menerangkan mekanisme itu dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK, Selasa (12/9/2017).

Pemaparan ini disampaikan setelah ada pertanyaan dari Anggota Komisi III soal prosedur penyadapan. Apalagi, putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut mekanisme penyadapan harus diatur payung hukum setingkat undang-undang.


‎Agus menerangkan, ‎penyadapan di KPK dilakukan atas usul Direktorat Penyelidikan KPK setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Kemudian, usulan itu disampaikan kepada lima pimpinan KPK yang kemudian disetujui lewat penandatanganan surat perintah penyadapan (suprindap). Setelah ada surat itu, penyadapan baru bisa dilakukan.

"Yang menyadap nanti bukan Direktorat Penyelidikan, tapi Direktorat Monitoring di bawah Deputi Informasi dan Data (Inda) KPK,” kata Agus dalam rapat.

Penyadapan ini, sambungnya, diawasi oleh Direktorat Pengawasan Internal (PI) di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIMP) KPK.

Tiga bidang ini-lah, yakni Direktorat Penyelidikan, Direktorat Monitoring dan Direktorat PI, yang nantinya saling terkait untuk melakukan penyadapan.‎

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Inda KPK Hary Budiarto menerangkan bahwa Deputi Penindakan menjadi user dalam penyadapan ini.

baca juga

Skemanya, Deputi Penindakan mengirimkan nomor target yang disadap dan menerima hasil sadapan. Kemudian, Deputi Inda yang melakukan penyadapan. Sedangkan Deputi PIPM melakukan audit dari seluruh rangkaian kegiatan penyadapan.‎

"Dan kami diaudit (oleh PIPM), setiap tiga bulan sekali,” katanya.

Hary menambahkan, penyadapan ini tidak bisa dilakukan sebelum ada surat perintah dimulai penyelidikan (sprinlidik). Sprinlidik ini dikeluarkan setelah mendapat tanda tangan dari lima komisioner KPK.

“Sprindap tidak bisa dibuat kalau tidak ada sprinlidik,” kata dia.

Dia juga menegaskan, nomor yang akan disadap tidak bisa sembarangan. Nomor itu harus dipastikan berkaitan dengan proses hukum yang akan dilakukan KPK.

Selain itu, KPK juga memiliki keterbatasan alat untuk melakukan penyadapan. ‎Sehigga, nomor telefon yang disadap hanya bisa bertahan selama 30 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rapat Komisi III-KPK Ditutup, Dilanjut Pekan Depan

Rapat Komisi III-KPK Ditutup, Dilanjut Pekan Depan

News | Selasa, 12 September 2017 | 21:52 WIB

KPK: Semoga Lekas Sembuh Setya Novanto agar Cepat Diperiksa

KPK: Semoga Lekas Sembuh Setya Novanto agar Cepat Diperiksa

News | Selasa, 12 September 2017 | 19:50 WIB

KPK Sabar Tunggu Setya Novanto Sembuh Baru Kembali Diperiksa

KPK Sabar Tunggu Setya Novanto Sembuh Baru Kembali Diperiksa

News | Selasa, 12 September 2017 | 19:41 WIB

Usai Rapat 7 Jam, Kopiah Agus Rahardjo Miring

Usai Rapat 7 Jam, Kopiah Agus Rahardjo Miring

News | Selasa, 12 September 2017 | 18:22 WIB

KPK Masih Butuh Penyidik dan Penuntut dari Polri-Kejaksaan

KPK Masih Butuh Penyidik dan Penuntut dari Polri-Kejaksaan

News | Selasa, 12 September 2017 | 17:55 WIB

Tersangka Dirjen Kemenhub Sebut Duit Suapnya dari Tuhan

Tersangka Dirjen Kemenhub Sebut Duit Suapnya dari Tuhan

News | Selasa, 12 September 2017 | 17:34 WIB

Ketua KPK Akui Ada Friksi di Internal Penyidik KPK

Ketua KPK Akui Ada Friksi di Internal Penyidik KPK

News | Selasa, 12 September 2017 | 17:20 WIB

KPK Belum Siap Hadapi Sidang Praperadilan Setya Novanto

KPK Belum Siap Hadapi Sidang Praperadilan Setya Novanto

News | Selasa, 12 September 2017 | 16:48 WIB

Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda, KPK: Kami Butuh Waktu

Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda, KPK: Kami Butuh Waktu

News | Selasa, 12 September 2017 | 16:46 WIB

Ketua KPK Minta Maaf, Tak Bermaksud Ancam Pansus

Ketua KPK Minta Maaf, Tak Bermaksud Ancam Pansus

News | Selasa, 12 September 2017 | 16:34 WIB

Terkini

Ironi Women Empowerment: Standar Ganda di Balik Slogan Kesetaraan

Ironi Women Empowerment: Standar Ganda di Balik Slogan Kesetaraan

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 16:30 WIB

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Dijabat Wajah Baru

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Dijabat Wajah Baru

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:25 WIB

375 Peserta P3MD Dapat Arahan Langsung dari Prabowo di Istana

375 Peserta P3MD Dapat Arahan Langsung dari Prabowo di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:20 WIB

Usai Raffi Ahmad Bantah Terlibat, Publik Pertanyakan Sumber Dana Deklarasi Pemuda

Usai Raffi Ahmad Bantah Terlibat, Publik Pertanyakan Sumber Dana Deklarasi Pemuda

Video | Selasa, 03 November 2026 | 16:20 WIB

Chandra Asri Group Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Bengkulu Melalui Pembangunan Sumur Bor

Chandra Asri Group Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Bengkulu Melalui Pembangunan Sumur Bor

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 16:19 WIB

Polri Minta Personel Bercermin Usai Insiden Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo

Polri Minta Personel Bercermin Usai Insiden Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:18 WIB

Sasar 3.060 Desa, TP PKK Sulsel Perkuat Pencegahan Stunting

Sasar 3.060 Desa, TP PKK Sulsel Perkuat Pencegahan Stunting

Sulsel | Selasa, 03 November 2026 | 16:17 WIB

Modal Asing Masih Kabur, Rupiah Ditutup Ambruk ke Level Rp18.160/USD

Modal Asing Masih Kabur, Rupiah Ditutup Ambruk ke Level Rp18.160/USD

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 16:17 WIB

Viral Dua Bus Transjakarta 'Terkunci' Satu Jalur di Tugu Tani, Manajemen Beberkan Biang Keroknya

Viral Dua Bus Transjakarta 'Terkunci' Satu Jalur di Tugu Tani, Manajemen Beberkan Biang Keroknya

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:15 WIB

Review Crystal Lake: Teror, Darah, dan Obsesi Seorang Ibu

Review Crystal Lake: Teror, Darah, dan Obsesi Seorang Ibu

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 16:15 WIB

×