Array

Usai Rapat 7 Jam, Kopiah Agus Rahardjo Miring

Selasa, 12 September 2017 | 18:22 WIB
Usai Rapat 7 Jam, Kopiah Agus Rahardjo Miring
Rapat kerja KPK dan Komisi III [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo tampak masih segar setelah 7 jam menjalani rapat dengan DPR, Selasa (12/9/2017). Meski segar, tampak kopiah hitam yang dikenakan Agus miring menjelang sore.

Agus duduk si antara pimpinan KPK lainnya Basaria Pandjaitan dan Laode Syarief. Dia mengenakan jaket warna biru dengan kemeja putih.

Dia tampak masih cekatan menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum. Kacamatanya sesekali diturunkan sampai ujung hidungnya karena membaca sebuah dokumen kertas di mejanya.

Rapat hari ini merupakan lanjutan rapat yang digelar, Senin (12/9/2017). Kemarin, rapat dimulai pukul 15.00 WIB dan berakhir pada 22.35 WIB. Rapat hari ini pun belum selesai. Rapat diskors dan dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB.

"Rapat kita skors dan kita lanjutkan pukul 19.00 WIB," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang memimpin rapat.

Sejumlah hal menjadi pembahasan dalam rapat kali ini. Kemarin, rapat fokus membahas tentang rumah penyimpanan benda sitaan dan rampasan.

Sedangkan hari ini, sampai break makan siang tadi, rapat ini memfokuskan diri membahas mekanisme proses pengaduan masyarakat di KPK hingga kasus yang dilaporkan itu bisa naik ke persidangan.

Setelah kembali dibuka, rapat kemudian mencair dan membahas banyak hal. Agus pun sempat ‎meminta maaf karena mengeluarkan pernyataan bahwa Panitia Khusus Angket KPK bisa dikenakan pasal obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus korupsi.‎

Agus menyadari kesalahannya setelah mempelajari pasal tersebut. Dia mengatakan, pasal tersebut tidak bisa dikenakan kepada lembaga atau institusi, tetapi bisa dikenakan kepada pribadi-pribadi.

Baca Juga: KPK Masih Butuh Penyidik dan Penuntut dari Polri-Kejaksaan

"Mengenai obstruction of justice saya memohon maaf," kata Agus.

Dalam kesempatan itu, dia menekankan, apa yang dia katakan itu tidak ada niatan sama sekali untuk mengancam Pansus Angket KPK.

Namun, dia mengatakan, kalau pasal ini pernah sukses menjerat Akil Mochtar dan Muchtar Ependi ‎dalam kasus suap kasus penanganan perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Jadi sama sekali kami tidak bermaksud untuk mengacam. Kalau bapak, ibu merasa diancam saya mohon maaf terus terang," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI