Agus Rahardjo Tegaskan KPK Tak Sembarangan Lakukan Penyadapan

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 12 September 2017 | 21:58 WIB
Agus Rahardjo Tegaskan KPK Tak Sembarangan Lakukan Penyadapan
Rapat Komisi III DPR dan KPK [suara.com/Bagus Santosa]

Ketua KPKAgus Rahardjo mengatakan KPK tidak sembarangan melakukan penyadapan. Dia menerangkan, ada mekanisme di internal yang mengatur proses penyadapan itu.

Agus menerangkan mekanisme itu dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK, Selasa (12/9/2017).

Pemaparan ini disampaikan setelah ada pertanyaan dari Anggota Komisi III soal prosedur penyadapan. Apalagi, putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut mekanisme penyadapan harus diatur payung hukum setingkat undang-undang.


‎Agus menerangkan, ‎penyadapan di KPK dilakukan atas usul Direktorat Penyelidikan KPK setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Kemudian, usulan itu disampaikan kepada lima pimpinan KPK yang kemudian disetujui lewat penandatanganan surat perintah penyadapan (suprindap). Setelah ada surat itu, penyadapan baru bisa dilakukan.

"Yang menyadap nanti bukan Direktorat Penyelidikan, tapi Direktorat Monitoring di bawah Deputi Informasi dan Data (Inda) KPK,” kata Agus dalam rapat.

Penyadapan ini, sambungnya, diawasi oleh Direktorat Pengawasan Internal (PI) di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIMP) KPK.

Tiga bidang ini-lah, yakni Direktorat Penyelidikan, Direktorat Monitoring dan Direktorat PI, yang nantinya saling terkait untuk melakukan penyadapan.‎

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Inda KPK Hary Budiarto menerangkan bahwa Deputi Penindakan menjadi user dalam penyadapan ini.

Skemanya, Deputi Penindakan mengirimkan nomor target yang disadap dan menerima hasil sadapan. Kemudian, Deputi Inda yang melakukan penyadapan. Sedangkan Deputi PIPM melakukan audit dari seluruh rangkaian kegiatan penyadapan.‎

"Dan kami diaudit (oleh PIPM), setiap tiga bulan sekali,” katanya.

Hary menambahkan, penyadapan ini tidak bisa dilakukan sebelum ada surat perintah dimulai penyelidikan (sprinlidik). Sprinlidik ini dikeluarkan setelah mendapat tanda tangan dari lima komisioner KPK.

“Sprindap tidak bisa dibuat kalau tidak ada sprinlidik,” kata dia.

Dia juga menegaskan, nomor yang akan disadap tidak bisa sembarangan. Nomor itu harus dipastikan berkaitan dengan proses hukum yang akan dilakukan KPK.

Selain itu, KPK juga memiliki keterbatasan alat untuk melakukan penyadapan. ‎Sehigga, nomor telefon yang disadap hanya bisa bertahan selama 30 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rapat Komisi III-KPK Ditutup, Dilanjut Pekan Depan

Rapat Komisi III-KPK Ditutup, Dilanjut Pekan Depan

News | Selasa, 12 September 2017 | 21:52 WIB

KPK: Semoga Lekas Sembuh Setya Novanto agar Cepat Diperiksa

KPK: Semoga Lekas Sembuh Setya Novanto agar Cepat Diperiksa

News | Selasa, 12 September 2017 | 19:50 WIB

KPK Sabar Tunggu Setya Novanto Sembuh Baru Kembali Diperiksa

KPK Sabar Tunggu Setya Novanto Sembuh Baru Kembali Diperiksa

News | Selasa, 12 September 2017 | 19:41 WIB

Usai Rapat 7 Jam, Kopiah Agus Rahardjo Miring

Usai Rapat 7 Jam, Kopiah Agus Rahardjo Miring

News | Selasa, 12 September 2017 | 18:22 WIB

KPK Masih Butuh Penyidik dan Penuntut dari Polri-Kejaksaan

KPK Masih Butuh Penyidik dan Penuntut dari Polri-Kejaksaan

News | Selasa, 12 September 2017 | 17:55 WIB

Tersangka Dirjen Kemenhub Sebut Duit Suapnya dari Tuhan

Tersangka Dirjen Kemenhub Sebut Duit Suapnya dari Tuhan

News | Selasa, 12 September 2017 | 17:34 WIB

Ketua KPK Akui Ada Friksi di Internal Penyidik KPK

Ketua KPK Akui Ada Friksi di Internal Penyidik KPK

News | Selasa, 12 September 2017 | 17:20 WIB

KPK Belum Siap Hadapi Sidang Praperadilan Setya Novanto

KPK Belum Siap Hadapi Sidang Praperadilan Setya Novanto

News | Selasa, 12 September 2017 | 16:48 WIB

Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda, KPK: Kami Butuh Waktu

Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda, KPK: Kami Butuh Waktu

News | Selasa, 12 September 2017 | 16:46 WIB

Ketua KPK Minta Maaf, Tak Bermaksud Ancam Pansus

Ketua KPK Minta Maaf, Tak Bermaksud Ancam Pansus

News | Selasa, 12 September 2017 | 16:34 WIB

Terkini

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB