Wiranto Divonis Penjara karena Hina Nabi Muhammad SAW

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 14 September 2017 | 19:08 WIB
Wiranto Divonis Penjara karena Hina Nabi Muhammad SAW
Ilustrasi ujaran kebencian di media sosial (Shutterstock).

Suara.com - Wiranto B divonis Pengadilan Negeri Medan setahun penjara dan empat bulan karena diputus bersalah, dalam kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Pemuda tersebut dinilai melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad melalui akun pribadi Facebook miliknya yang bernama “Bangun Prima Ekapersada”. Vonis itu sendiri dibacakan majelis hakim pada persidangan Rabu (13/9/2017).

“Hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya bisa menimbulkan konflik antarumat beragama di Indonesia,” tegas Ketua Majelis Hakim perkara itu, Sabarulina Ginting.

Vonis hakim itu lebih rendah dari tuntan jaksa Sindu Hutomo. Sang jaksa dalam sidang tuntutan meminta hakim memvonis Wiranto dengan hukuman dua tahun penjara.

Jaksa Sindu menilai, hukuman itu setimpal atas perbuatan mantan mahasiswa universitas negeri di Sumatera Utara tersebut.

Perkara ini berawal ketika aparat Polrestabes Medan melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai tulisan unggahan Wiranto di Facebook.

Dalam penyelidikan, polisi akhirnya menemukan Wiranto dan ia langsung ditahan. Ia ditangkap polisi di kamar indekosnya, Jalan Pancing, Medan Estate pada 16 Mei 2017.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dihina Siswa SMK, Kapolri: Harus Dihukum Biar Jadi Pelajaran

Dihina Siswa SMK, Kapolri: Harus Dihukum Biar Jadi Pelajaran

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 10:52 WIB

DPR: Jangan Samakan Presiden Jokowi  dengan Binatang

DPR: Jangan Samakan Presiden Jokowi dengan Binatang

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 09:11 WIB

Sel Al Khaththath Dipindahkan dari Mako Brimob ke Sel Polda Metro

Sel Al Khaththath Dipindahkan dari Mako Brimob ke Sel Polda Metro

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 11:37 WIB

Blogger Terpidana Penghinaan Islam Ajukan Banding

Blogger Terpidana Penghinaan Islam Ajukan Banding

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 08:14 WIB

Istri Al Khathath Bawa Enam Anak ke DPR Minta Bantuan Fadli Zon

Istri Al Khathath Bawa Enam Anak ke DPR Minta Bantuan Fadli Zon

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 14:07 WIB

Lagi, Polisi Tangkap Penghina Jokowi Lewat Facebook

Lagi, Polisi Tangkap Penghina Jokowi Lewat Facebook

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 17:05 WIB

Tak Lengkap, Berkas Ahmad Dhani akan Dikembalikan ke Polisi

Tak Lengkap, Berkas Ahmad Dhani akan Dikembalikan ke Polisi

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:06 WIB

Siap-siap Buat Ahmad Dhani, Berkasnya Kini Masuk Kejaksaan

Siap-siap Buat Ahmad Dhani, Berkasnya Kini Masuk Kejaksaan

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 19:35 WIB

Tjahjo Ungkap Bukti Kuat Mantan Menteri Dukung Ganti Pancasila

Tjahjo Ungkap Bukti Kuat Mantan Menteri Dukung Ganti Pancasila

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 13:16 WIB

Di DPR, Tito Jelaskan Soal Kenapa Tetapkan Banyak Tersangka Makar

Di DPR, Tito Jelaskan Soal Kenapa Tetapkan Banyak Tersangka Makar

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 13:06 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB