Wiranto Divonis Penjara karena Hina Nabi Muhammad SAW

Reza Gunadha

Kamis, 14 September 2017 | 19:08 WIB
Wiranto Divonis Penjara karena Hina Nabi Muhammad SAW
Ilustrasi ujaran kebencian di media sosial (Shutterstock).

Suara.com - Wiranto B divonis Pengadilan Negeri Medan setahun penjara dan empat bulan karena diputus bersalah, dalam kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Pemuda tersebut dinilai melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad melalui akun pribadi Facebook miliknya yang bernama “Bangun Prima Ekapersada”. Vonis itu sendiri dibacakan majelis hakim pada persidangan Rabu (13/9/2017).

“Hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya bisa menimbulkan konflik antarumat beragama di Indonesia,” tegas Ketua Majelis Hakim perkara itu, Sabarulina Ginting.

Vonis hakim itu lebih rendah dari tuntan jaksa Sindu Hutomo. Sang jaksa dalam sidang tuntutan meminta hakim memvonis Wiranto dengan hukuman dua tahun penjara.

Jaksa Sindu menilai, hukuman itu setimpal atas perbuatan mantan mahasiswa universitas negeri di Sumatera Utara tersebut.

Perkara ini berawal ketika aparat Polrestabes Medan melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai tulisan unggahan Wiranto di Facebook.

Dalam penyelidikan, polisi akhirnya menemukan Wiranto dan ia langsung ditahan. Ia ditangkap polisi di kamar indekosnya, Jalan Pancing, Medan Estate pada 16 Mei 2017.

 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dihina Siswa SMK, Kapolri: Harus Dihukum Biar Jadi Pelajaran

Dihina Siswa SMK, Kapolri: Harus Dihukum Biar Jadi Pelajaran

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 10:52 WIB

DPR: Jangan Samakan Presiden Jokowi  dengan Binatang

DPR: Jangan Samakan Presiden Jokowi dengan Binatang

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 09:11 WIB

Sel Al Khaththath Dipindahkan dari Mako Brimob ke Sel Polda Metro

Sel Al Khaththath Dipindahkan dari Mako Brimob ke Sel Polda Metro

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 11:37 WIB

Blogger Terpidana Penghinaan Islam Ajukan Banding

Blogger Terpidana Penghinaan Islam Ajukan Banding

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 08:14 WIB

Istri Al Khathath Bawa Enam Anak ke DPR Minta Bantuan Fadli Zon

Istri Al Khathath Bawa Enam Anak ke DPR Minta Bantuan Fadli Zon

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 14:07 WIB

Lagi, Polisi Tangkap Penghina Jokowi Lewat Facebook

Lagi, Polisi Tangkap Penghina Jokowi Lewat Facebook

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 17:05 WIB

Tak Lengkap, Berkas Ahmad Dhani akan Dikembalikan ke Polisi

Tak Lengkap, Berkas Ahmad Dhani akan Dikembalikan ke Polisi

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:06 WIB

Siap-siap Buat Ahmad Dhani, Berkasnya Kini Masuk Kejaksaan

Siap-siap Buat Ahmad Dhani, Berkasnya Kini Masuk Kejaksaan

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 19:35 WIB

Tjahjo Ungkap Bukti Kuat Mantan Menteri Dukung Ganti Pancasila

Tjahjo Ungkap Bukti Kuat Mantan Menteri Dukung Ganti Pancasila

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 13:16 WIB

Di DPR, Tito Jelaskan Soal Kenapa Tetapkan Banyak Tersangka Makar

Di DPR, Tito Jelaskan Soal Kenapa Tetapkan Banyak Tersangka Makar

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 13:06 WIB

Terkini

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×