PKB: PCC Perlu Digolongkan Narkoba Jenis Baru

Ririn Indriani | Suara.com

Sabtu, 16 September 2017 | 13:56 WIB
PKB: PCC Perlu Digolongkan Narkoba Jenis Baru
Obat PCC yang populer disebut 'Pil Zombie'. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding, menilai obat-obatan keras seperti PCC (paracetamol cafein carisoprodol) harus digolongkan sebagai narkoba jenis baru, karena memiliki efek yang merusak sistem saraf seseorang.

"Jenis obat tersebut memiliki efek serupa narkotika yang bisa merusak sistem syaraf seseorang dan menyebabkan ketergantungan jika digunakan serampangan. Perlu segera ada pernyataan bahwa jenis obat itu masuk kategori narkoba dan berbahaya agar masyarakat waspada," katanya di Jakarta, Sabtu (16/9/2017).

Karding meminta aparat kepolisian khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mensosialisasikan efek buruk penggunaan obat yang mengandung carisoprodol seperti PCC, tramadol, dan somadril di masyarakat.

Menurut dia, berdasarkan informasi dari BNN, obat-obatan tersebut tidak saja berfungsi menghilangkan rasa sakit pascaoperasi, tapi juga bisa menyebabkan seseorang hilang kesadaran, kejang-kejang, kerusakan saraf, ketergantungan, hingga kematian apabila disalahgunakan.

"Sehingga obat-obatan ini mestinya hanya boleh digunakan oleh dokter kepada pasien dan tidak dijual bebas," ujar Karding.

Sekretaris Jenderal PKB itu menilai pengawasan yang lemah membuat obat-obatan itu rawan disalahgunakan dan penjualannya tidak hanya dilakukan melalui jejaring apotek tetapi juga melalui media sosial maupun situs belanja daring.

Selain itu, menurut Karding, harga yang murah membuat para remaja yang sedang mencari jati diri rawan menjadi korbannya dan mereka tidak sulit mencari penjual obat-obatan keras di dunia maya.

"Dengan kata kunci yang tepat, seseorang bisa memesan tanpa proses verifikasi seperti resep dokter. Kemudahan itu rawan disalahgunakan, khususnya oleh kalangan remaja," katanya.

Karding menegaskan penjualan obat-obatan keras secara ilegal di internet harus ditertibkan aparat penegak hukum, karena merupakan ancaman serius yang harus diatasi bersama.

Dia meminta aparat penegak hukum menjatuhi sanksi tegas kepada para penjual ilegal obat-obatan tersebut karena mereka tidak saja membahayakan generasi muda sekarang, tapi juga yang akan datang.

"Apa yang mereka lakukan seolah menjadi informasi bagi para pelaku kejahatan maupun remaja lain tentang cara menyalahgunakan obat-obatan," ujar Karding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengedar PCC di Yogyakarta Hanya Dihukum Enam Bulan

Pengedar PCC di Yogyakarta Hanya Dihukum Enam Bulan

News | Sabtu, 16 September 2017 | 13:23 WIB

KPAI Minta 9 Tersangka Pengedar PCC Dikenakan Pasal Berlapis

KPAI Minta 9 Tersangka Pengedar PCC Dikenakan Pasal Berlapis

News | Sabtu, 16 September 2017 | 12:06 WIB

Geger "Pil Zombie", Polda NTT Langsung Lakukan Ini

Geger "Pil Zombie", Polda NTT Langsung Lakukan Ini

News | Sabtu, 16 September 2017 | 07:27 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB