Pengedar PCC di Yogyakarta Hanya Dihukum Enam Bulan

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Sabtu, 16 September 2017 | 13:23 WIB
Pengedar PCC di Yogyakarta Hanya Dihukum Enam Bulan
Obat PCC yang populer disebut 'Pil Zombie'. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Pengedaran obat keras jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), rupanya sudah pernah terjadi sebelumnya. Menurut Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution, kasus yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara pernah terjadi juga di Sleman, Yogyakarta.

"Pelaku cuma divonis enam bulan. Dengan munculnya case di Kendari, harusnya bisa memberikan efek jera, disitulah peran kita mengawasi proses hukumnya," kata Fadli di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Dia mengatakan, Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) sudah mengelompokkan PCC sebagai obat terlarang. Sehingga, kalau tetap beredar di masyarakat oleh orang-orang tertentu, maka sudah termasuk unsur pidana.

"Indikasinya seperti apa, apabila obat tidak dalam kemasan, tidak ada izin dari BPOM dan tidak ada tanggal kadaluwarsa. Seperti kita ketahui, ini hanya dibungkus plastik kecil, isinya 10 butir dan diperjualkan secara bebas," kata Fadli.

Karena itu, Undang-undang yang bisa menjerat para pelaku pengedaran tersebut adalah UU Nomir 36 Tahun 2009 tentang Keseharan. Dalam UU tersebut kata Fadli setidaknya terdapat 12 Pasal yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku.

"Dalam perkembangannya Polisi menjerat 9 tersangka di Kendari dengan pasal 197 UU Nomor. 36 Tahun 2009. Kalau kita lihat pasal itu berbunyi setiap orang yang dengan sengaja memproduksi sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, pada paraktiknya 6 bulan, dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," kata Fadli.

Namun, dia berharap agar semua orang yang terlibat dalam kasua terkait obat PCC tersebut dapat dipidana. Sebab, Fadli yakin masih banyak orang yang terlibat tapi belum ditangkap Polisi.

"Mungkin bukan hanya mereka yang memproduksi, atau yang menjual, tapi juga masih banyak pihak-pihak lain yang terlibat," tutup Fadli.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawasi Tenggara telah menahan sembilan orang tersangka yang diduga sebagai pengedar dan penjual PCC di Kendari. Akibat perbuatan mereka, sejumlah anak di Kendari menderita gangguan jiwa dan sakit lainnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPAI Minta 9 Tersangka Pengedar PCC Dikenakan Pasal Berlapis

KPAI Minta 9 Tersangka Pengedar PCC Dikenakan Pasal Berlapis

News | Sabtu, 16 September 2017 | 12:06 WIB

Tubuh akan Seperti Ini kalau Anda Mengonsumsi  Pil Zombie

Tubuh akan Seperti Ini kalau Anda Mengonsumsi Pil Zombie

Health | Jum'at, 15 September 2017 | 18:01 WIB

PCC yang Dijuluki "Pil Zombie" Mulanya untuk Pereda Nyeri

PCC yang Dijuluki "Pil Zombie" Mulanya untuk Pereda Nyeri

Health | Jum'at, 15 September 2017 | 13:59 WIB

Terkini

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 09:40 WIB

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

News | Minggu, 20 September 2026 | 09:11 WIB

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:10 WIB

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:04 WIB

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 08:58 WIB

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Jogja | Minggu, 20 September 2026 | 08:30 WIB

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:28 WIB

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 08:22 WIB

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:05 WIB

×