Pakar Hukum: Peredaran PCC Jangan Sampai Jadi Pengalihan Isu

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Sabtu, 16 September 2017 | 16:55 WIB
Pakar Hukum: Peredaran PCC Jangan Sampai Jadi Pengalihan Isu
Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution, di Jakarta, Sabtu (11/6/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution berharap kasus perdaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Kendari, Sulawesi Tenggara, bukan pengalihan isu politik dan hukum yang sedang terjadi saat ini. Dia menilai, kasus tersebut muncul begitu saja di tengah banyaknya isu politik dan hukum.

"Pertama, saya kira mudah-mudahan kasus yang muncul ini bukan pengalihan isu dari berbagai persoalan politik dan hukum yang ada di Republik ini," kata Fadli di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Dia mengatakan, sebagian orang awam tidak mengerti masalah PCC yang ada saat ini. Sebab, PCC disebut sebagai jenis obat yang fungsinya untuk menyembuhkan, tapi malah membawa pengaruh buruk, bahkan bisa membuat gila.

"Oleh karena itu, perlu dipikirkan oleh para praktisi di bidang kedokteran untuk mengganti atau mengembalikan terminologi obat itu yang sesungguhnya. Kalau bisa, PCC ini jangan dikategorikan sebagai obat, karena kalau kemudian anak-anak remaja kita nanti menganggap itu obat, itu kan menjadi bahaya," katanya.

Menurut Fadli, meskipun dari PCC tersebut hanya Carisoprodolnya yang berbahaya, tetap perlu diperhatikan secara serius. Sebab, kalau melihat sejarah munculnya PCC, pada tahun 1973 Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Keputusan yang menyatakan, PCC sebagai obat keras jenis satu dan dua.

"Itu obat untuk apa, kenapa menteri sampai mengeluarkan SK tentang PCC ini. Nah, dalam perjalanannya kemudian di tahun 2013 BPOM kemudian mencabut obat ini dan menyatakan sebagai obat terlarang, baik produksi maupun peredarannya," katanya.

Karena itu, Fadli mengatakan, terkait dengan peredaran PCC sekarang ini bukan semata-mata hanya masalah obat. Dia melihat, dalam kasus ini sudah masuk ke ranah hukum pidana.

"Kalau tidak ada di Indonesia itu darimana asalnya, ini bisa jadi pertanyaan bagi kita, karena empat tahun yang lalu ini seharusnya sudah tidak ada di Indonesia. Tahu-tahu ada di Kendari," kata Fadli.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat Farmasi Sebut Ini Alasan Obat Terlarang Tetap Beredar

Pengamat Farmasi Sebut Ini Alasan Obat Terlarang Tetap Beredar

News | Sabtu, 16 September 2017 | 15:43 WIB

DPR Desak Aparat Segera Investigasi Peredaran Obat PCC

DPR Desak Aparat Segera Investigasi Peredaran Obat PCC

News | Sabtu, 16 September 2017 | 14:39 WIB

PKB: PCC Perlu Digolongkan Narkoba Jenis Baru

PKB: PCC Perlu Digolongkan Narkoba Jenis Baru

News | Sabtu, 16 September 2017 | 13:56 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB