DPR Desak Aparat Segera Investigasi Peredaran Obat PCC

Dythia Novianty, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 16 September 2017 | 14:39 WIB
DPR Desak Aparat Segera Investigasi Peredaran Obat PCC
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. [Suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, meminta aparat terkait menginvestigasi secara menyeluruh beredarnya obat Paracetamol Caffeine dan Carisoprodol (PCC), agar tidak ada lagi korban. Aparat terkait meliputi Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Pemberantasan obat PCC harus dilakukan dengan tuntas. Pasalnya, obat tersebut dapat merusak kejiwaan seseorang yang berdampak pada kegilaan dan lainnya," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/9/2017).

Menurutnya, harus dicari sumbernya dan harus diberantas secara tuntas. Obat PCC dampaknya sangat merusak daripada kejiwaan seseorang.

"Orang bisa menjadi seperti gila dan lain sebagainya, namun yang sudah terkena yang terpapar harus betul-betul disembuhkan secara total," ucap dia.

Politisi Partai Demokrat itu pun mendesak Badan POM untuk mendeteksi secara dini dan melakukan pengawasan yang maksimal terhadap peredaran obat yang diindikasi berbahaya dan dilarang beredar secara umum.

"Kami juga meminta BPOM harus lebih giat lagi dan ini kecolongan, sehingga BPOM tidak boleh kecolongan lagi," tutur Agus

Lebih lanjut, dia menyerahkan kasus peredaran obat PCC yang sudah memasuki wilayah hukum, kepada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut secara tuntas. Ia juga meminta korban obat PCC diberikan penanganan medis yang maksimal hingga tahap kesembuhan.

"Karena efek dari pada obat tersebut sangat berbahaya hingga membuat orang menjadi tidak sadar dan seperti orang yang tidak waras dan lain sebagainya. Sehingga harus betul-betul diusut secara tuntas, kami juga meminta agar para korban dapat segara mendapatkan penanganan medis secara serius dan maksimal agar dapat sembuh total,"ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah menangkap sembilan orang tersangka terkait obat terlarang jenis PCC yang banyak beredar dan dikonsumsi warga di daerah itu. Saat ini sudah 66 orang yang menjadi korban.

baca juga

"Kami telah menetapkan sembilan orang tersangka terkait obat PCC," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).

Lebih lanjut, dia memberitahu bahwa dari sembilan orang tersangka, empat orang tersangka ditahan di Polda Sulawesi Tenggara.

"Ini dua orang tersangka di Polda, empat di Polresta Kendari, dua di Polres Kolaka dan satu di Polres Konawe," katanya.

Sembilan orang ditetapkan tersangka dalam dugaan UU Kesehatan. Kemudian barang bukti dengan 5.227 butir obat ini masuk dalam daftar G.

Kesembilan tersangka tersebut diduga melangar Pasal 197 juncto pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Pasal tersebut berbunyi:"setiap orang dengan sengaja memproduksi, mengedarkan persediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagai mana pasal 106 ayat 1 dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 milliar".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengedar PCC di Yogyakarta Hanya Dihukum Enam Bulan

Pengedar PCC di Yogyakarta Hanya Dihukum Enam Bulan

News | Sabtu, 16 September 2017 | 13:23 WIB

KPAI Minta 9 Tersangka Pengedar PCC Dikenakan Pasal Berlapis

KPAI Minta 9 Tersangka Pengedar PCC Dikenakan Pasal Berlapis

News | Sabtu, 16 September 2017 | 12:06 WIB

Geger "Pil Zombie", Polda NTT Langsung Lakukan Ini

Geger "Pil Zombie", Polda NTT Langsung Lakukan Ini

News | Sabtu, 16 September 2017 | 07:27 WIB

Terkini

Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap

Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 10:16 WIB

Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses

Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:15 WIB

Berguru ke Surya Paloh, Timbalan PM Malaysia Pelajari Trik Gaet Pemilih Muda

Berguru ke Surya Paloh, Timbalan PM Malaysia Pelajari Trik Gaet Pemilih Muda

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:10 WIB

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:08 WIB

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 10:00 WIB

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:50 WIB

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:49 WIB

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 09:40 WIB

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

News | Minggu, 20 September 2026 | 09:11 WIB

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:10 WIB

×