Usul Garasi sebagai Syarat STNK, Djarot: Jakarta Daerah Khusus

Reza Gunadha | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 18 September 2017 | 10:00 WIB
Usul Garasi sebagai Syarat STNK, Djarot: Jakarta Daerah Khusus
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui, kewajiban memiliki garasi sebagai syarat penerbitan STNK bagi pemilik mobil baru belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan.

Selain tidak diatur dalam UU Lalin dan Jalan, persyaratan itu juga tak tertuang pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Karenanya, Djarot menuturkan persyaratan seperti yang diminta pemprov itu sulit diterapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai pihak penerbit STNK.

"Ya, tak apa-apa. Memang undang-undang lalu lintasnya tak mengatur hal itu," ujar Djarot legawa, Senin 918/9/2017).

Sebenarnya, kewajiban memiliki garasi untuk warga yang memiliki mobil tertuang dalam Pasal 140 di Peraturan Daerah DKI Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

"Tapi sekali lagi, Jakarta itu daerah khusus. Kami ada kebijakan itu yang diatur oleh perda, bukan mengada-ada. Perda itu juga sudah lama, tahun 2014,” tuturnya.

Menurut Djarot, aturan kewajiban kepemilikan garasi untuk warga yang membeli mobil sudah tepat. Apalagi, aturan itu sudah tiga tahun lalu dibuat.

Djarot tidak mempersoalkan polisi tetap menerbitkan STNK untuk mobil baru, meski sang pemilik tak memunyai garasi.

Nantinya, kata dia, Dinas Perhubungan Jakarta akan melakukan penderekan mobil yang terparkir di pinggir jalan.

"Kalau mobilnya mengokupasi ruang publik, sehingga hak warga untuk manfaatkan ruang publik ini menjadi terhalang, maka ya kami tertibkan. Kami derek, meskipun dia punya STNK," jelas Djarot.

Ia menegaskan aturan tersebut saat ini sudah disosialisasikan. Mobil warga yang kena derek akan dipindahkan untuk sementara di tempat penyimpanan mobil milik Dishub.

"Berbahaya apabila ruang publik itu diokupasi atau diambil ketika ada bencana, misalnya ada kebakaran, bagaimana PMK (mobil pemadam kebakaran) kami bisa masuk untuk membantu orang lain ya," tanyanya untuk meyakinkan diri.

Untuk sementara, Djarot belum berencana membuat peraturan gubernur yang mengatur tentang kewajiban kepemilikan garasi sebagai syarat penerbitan STNK.

Meski begitu, ia tidak menapik aturan itu akan dikeluarkan kalau pemerintah telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Polda Metro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Total 22 Pengepung dan Perusuh di Kantor YLBHI Ditangkap Polisi

Total 22 Pengepung dan Perusuh di Kantor YLBHI Ditangkap Polisi

News | Senin, 18 September 2017 | 08:52 WIB

Kabur, Tahanan Polres Jakbar Datangi Dukun dan Lari ke Kuburan

Kabur, Tahanan Polres Jakbar Datangi Dukun dan Lari ke Kuburan

News | Senin, 18 September 2017 | 08:33 WIB

Kronologi Pengepungan dan Kerusuhan di YLBHI

Kronologi Pengepungan dan Kerusuhan di YLBHI

News | Senin, 18 September 2017 | 07:22 WIB

Polisi Tangkap 5 Pengepung dan Perusuh di Area Kantor YLBHI

Polisi Tangkap 5 Pengepung dan Perusuh di Area Kantor YLBHI

News | Senin, 18 September 2017 | 06:47 WIB

Polisi Segel Diamond Club dan Karaoke

Polisi Segel Diamond Club dan Karaoke

News | Sabtu, 16 September 2017 | 20:32 WIB

Cerita Warga Tunggu Dua Tahun untuk Dapat Unit Rusunawa

Cerita Warga Tunggu Dua Tahun untuk Dapat Unit Rusunawa

News | Jum'at, 15 September 2017 | 21:45 WIB

Sajadah dan Al Quran Pasutri Bos Garmen Turut Digasak Pembunuh

Sajadah dan Al Quran Pasutri Bos Garmen Turut Digasak Pembunuh

News | Jum'at, 15 September 2017 | 20:10 WIB

Pasutri Bos Garmen Dihabisi Trio Eks Karyawan Pakai Linggis

Pasutri Bos Garmen Dihabisi Trio Eks Karyawan Pakai Linggis

News | Jum'at, 15 September 2017 | 18:43 WIB

Undian, 50 Warga Jakarta Dapat Fasilitas Rusunawa

Undian, 50 Warga Jakarta Dapat Fasilitas Rusunawa

News | Jum'at, 15 September 2017 | 18:30 WIB

Pesta Sabu Indra J Piliang Disiapkan Karyawan Diamond Karaoke

Pesta Sabu Indra J Piliang Disiapkan Karyawan Diamond Karaoke

News | Jum'at, 15 September 2017 | 16:00 WIB

Terkini

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB