Polisi Segel Diamond Club dan Karaoke

Dythia Novianty | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 16 September 2017 | 20:32 WIB
Polisi Segel Diamond Club dan Karaoke
Indra J Piliang ditangkap karena kasus dugaan narkoba. [dok.Istimewa]

Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI telah melakukan penyegelan terhadap Diamond Club dan Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat.

Argo menuturkan, penyegelan tersebut atas permintaan kepolisan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

"Karaokenya saja disegel. Kita segel TKP (Tempat Kejadian Perkara) itu belum selesai diolah. Dilakukan atas permintaan kepolisian," ujar Argo di Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Diamond Club dan Karaoke merupakan lokasi dimana Politisi Partai Golkar Indra J Piliang dan dua rekannya ditangkap karena kasus Narkoba.

Argo menuturkan, aparat kepolisian juga sudah memeriksa satu orang karyawan Diamond Club yang diduga menyediakan pesta sabu untuk Indra dan kedua rekannya.

"Kita periksa barang dari mana. Tunggu saja (hasilnya). Karena dia (salah satu karyawan) menyiapkan. Kita lakukan pendalaman, karena tidak setiap orang berkata sejujurnya," ucap Argo.

Polisi pun, tambahnya, terus menyelidiki ditemukannya sabu di Diamond Club dan karaoke.

"Penyidik masih cari yang lain alur yang ada sabu bisa sampai situ," kata dia.

Ia pun menambahkan, Indra dan kedua rekannya dilakukan rehabilitasi.

"Sudah assesment dari BNN. Hasilnya bahwa yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi, kemarin kita dorong BNN Jakarta Selatan. Agar rehab berjalan. Semuanya sama telah direhab," tandasnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, sabu-sabu seberat satu gram itu dibeli seharga Rp600 ribu. Namun, polisi belum mendapatkan keterangan siapa yang membeli barang haram tersebut.

Dalam kasus ini, Indra dan dua rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.

Lantaran tak ada barang bukti atas kasus narkoba ini, Indra dan dua rekannya menjalani proses rehabilitasi. Ketiganya sore ini akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesta Sabu Indra J Piliang Disiapkan Karyawan Diamond Karaoke

Pesta Sabu Indra J Piliang Disiapkan Karyawan Diamond Karaoke

News | Jum'at, 15 September 2017 | 16:00 WIB

Diamond Karaoke 2 Kali Langgar Pergub, Djarot: Harus Ditutup!

Diamond Karaoke 2 Kali Langgar Pergub, Djarot: Harus Ditutup!

News | Jum'at, 15 September 2017 | 10:09 WIB

Inilah Karaoke Tempat Politikus Golkar Indra Piliang Ditangkap

Inilah Karaoke Tempat Politikus Golkar Indra Piliang Ditangkap

News | Kamis, 14 September 2017 | 15:27 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB