Tempat Istirahat di 7 Tol Baru Akan Dilengkapi UMKM

Fabiola Febrinastri

Senin, 18 September 2017 | 12:00 WIB
Tempat Istirahat di 7 Tol Baru Akan Dilengkapi UMKM
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, minta kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus meningkatkan pelayanannya, termasuk kelengkapan fasilitas, kebersihan, dan kenyamanan tempat istirahat atau rest area jalan tol.

"Pelayanan di rest area merupakan bagian dari standar pelayanan minimal yang harus diperhatikan oleh BUJT, karena menjadi bagian evaluasi Kementerian PUPR atas kinerja BUJT, dan menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tarif," jelas Basuki, beberapa waktu lalu.

Di samping itu, dalam pengelolaan tempat istirahat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga mendorong diakomodirnya kehadiran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tempat istirahat di tujuh ruas tol yang baru dibangun, yaitu di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera.

Rencananya, UMKM akan diberikan tempat untuk membuka lapak di beberapa tempat istirahat tersebut dengan porsi yang sudah ditentukan.

"Saat ini kita sedang membahas bagaimana UMKM bisa ikut terlibat dalam rest area di ruas tol baru. Kita akan fasilitasi sesuai dengan karakteristik di masing-masing rest area," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra, Zuna usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas Pembahasan Tentang Rest Area, di Kantor Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).



Menurut Hery, nantinya BUJT harus melibatkan UMKM dengan model bisnis pengelolaan yang sudah ditentukan. Bahkan pemerintah daerah (Pemda) setempat juga akan dilibatkan untuk menyediakan fasilitas bagi UMKM.

"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bersama BUJT kepada UMKM yang tadinya berjualan di jalan daerah dan nasional non-tol. Kita akan coba pindahkan ke rest area, semoga dampaknya positif," katanya.

Ada dua jenis tempat istirahat di jalan tol, yakni tempat istirahat (TI), dengan fasilitas area parkir, toilet, musala, dan warung makan. Kapasitas parkirnya juga hanya untuk sekitar 30 kendaraan golongan I dan 10 kendaraan golongan II. Kemudian satu lagi, tempat istirahat dan pelayanan (TIP), dengan fasilitas seperti TI ditambah SPBU, restoran, bengkel, mini market dan ATM. Kapasitas parkir TIP juga lebih besar, yakni mampu menampung 80 kendaraan golongan I dan 20 kendaraan golongan II.

Rencananya akan dikembangkan dua skema model bisnis pengelolaan rest area. Skema pertama, BUJT secara langsung mengelola melalui koperasi TI/TIP. Kedua, BUJT bekerja sama dengan swasta untuk mengelola TI/TIP dengan metode bagi hasil.

"Kedua skema bisnis wajib memenuhi standar pelayanan minimal jalan tol," katanya.

Selain itu, pemda terkait juga akan didorong untuk ikut memikirkan bagaimana membuat rest area itu menjadi destinasi wisata baru, seperti yang terjadi di sekitar Kota Cirebon.

"Di Cirebon, rest area-nya sangat hidup, karena daerah itu sudah menjadi tujuan wisata, sehingga banyak pengguna jalan tol yang mampir," katanya.

Adapun tujuh ruas tol yang dimaksud adalah Kanci-Pejagan-Pemalang, Ruas Pemalang-Batang-Semarang, Semarang-Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya, Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, dan Pekanbaru-Dumai.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dengan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kampus PUPR Raih Penghargaan "Anugerah Energi Lestari 2017"

Kampus PUPR Raih Penghargaan "Anugerah Energi Lestari 2017"

News | Minggu, 17 September 2017 | 12:00 WIB

Restorasi Berhasil, Danau Rawa Pening Jadi Arena Lomba Dayung

Restorasi Berhasil, Danau Rawa Pening Jadi Arena Lomba Dayung

News | Jum'at, 15 September 2017 | 13:00 WIB

7 Inovasi Teknologi Litbang PUPR Siap Diterapkan

7 Inovasi Teknologi Litbang PUPR Siap Diterapkan

News | Jum'at, 15 September 2017 | 09:39 WIB

Terkini

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB