Kapolsek kala itu telah mendatangi kediaman korban di sekitar Istana Batu Tulis. Didapat informasi bahwa ibu korban mulanya mendapat kabar kematian sang anak dari RS Azra.
Kapolsek Bogor Utara mengundang ibu korban ke Mapolsek untuk membuat laporan polisi dan meminta kesediaan guna mengautopsi mayat korban.
"Namun ibu korban dan pihak keluarga keberatan dengan langkah hukum serta proses hukum untuk melakukan autopsi," terang Syarif.
Setelahnya, Polsek mendapat informasi pihak sekolah menyelesaikan persoalan itu secara mediasi. Mengetahui adanya mediasi tersebut, polisi berinisiatif membuat laporan model A. Namun penyidikan kasus tersebut belum tuntas karena pelaku sudah di keluarkan dari sekolah dan pindah keluar kota.
"Kasus kembali mencuat setelah adanya curhatan ibu korban di akun sosialnya," terangnya.
Syarif mengatakan, Polsek Bogor Utara melakukan upaya hukum dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ibu korban dan bapak korban, serta pemeriksaan saksi-saksi yang terkait.
"Mendalami kasus secara profesional dan proposional, membentuk tim gabungan unit reskrim Polsek Bogor Utara dan Reskrim Polresta Bogor menindaklanjuti perkara hingga tuntas didukung pihak keluarga," tandasnya.