Apes, Dua Polisi Ketahuan Peras Pengunjung Klub Malam

Kamis, 21 September 2017 | 20:12 WIB
Apes, Dua Polisi Ketahuan Peras Pengunjung Klub Malam
Ilustrasi diskotik [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Dua anggota Polres Jakarta Pusat berinisial Bripda WC (30) dan Brigadir TS (30) dibekuk karena memeras pengunjung tempat hiburan malam di Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (21/9/2017), pagi. Korban pemerasan berinisial ES (25) dan RH (22).

"Pelaku mengancam korban bahwa akan dibawa ke kantor dan melakukan pemeriksaan urine apabila tidak menyerahkan sejumlah uang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto.

Kedua anggota mengancam korban dengan akan membawa mereka ke kantor polisi apabila tidak memberikan uang.

"Karena korban ketakutan lalu bernegosiasi dengan pelaku agar dibantu tidak dibawa ke kantor dengan memberikan sejumlah uang yang besarannya bervariasi," katanya.

Aksi pemerasan WC dan TS ketahuan Tim Subnit Buser Polsek Taman Sari yang sedang patroli.

"Saat dilakukan pengecekan identitas, pelaku ternyata tidak membawa KTA ataupun KTP dengan alasan hilang. Kemudian korban dan pelaku dibawa ke Polsek Metro Taman Sari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Suyudi.

Ketika dilakukan interogasi, dua anggota mengaku sering memeras para pengunjung diskotik. Dari hasil pemerasan yang dilakukan selama hampir setahun, keduanya mendapatkan uang hingga puluhan juta rupiah.

Kasus pemerasan ini telah ditangani tim Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI