DPP Perindo Ungkap Hary Tanoe Bebas dari Dugaan Pidana

Chaerunnisa

Minggu, 24 September 2017 | 07:15 WIB
DPP Perindo Ungkap Hary Tanoe Bebas dari Dugaan Pidana
Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyatakan Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketum Perindo telah bebas dari masalah dugaan pidana.

"Ketua Umum kita Pak Hary Tanoesoedibjo telah bebas dari segala masalah atau problem yang menerpa," ungkap Ketua Dewan Pembina Keagamaan DPP Perindo Abdu Kholid Ahmad, di Palu, Sabtu, seperti diwartakan Antara.

Abdul Cholid Ahmad mengungkapkannya saat menyampaikan orasi politik pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) DPP, DPW dan DPD Perindo se-Sulawesi Tengah di Palu.

Abdul Cholid meminta semua pengurus dan kader bersungguh-sungguh berjuang memenangkan Perindo di semua daerah, termasuk di tiga belas kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.

"Semua kader Partai Perindo harus optimis bekerja, bahkan Perindo harus lolos verifikasi faktual dan menang Pemilu 2019," ujarnya.

Sebelumnya ratusan kader dan pengurus serta simpatisan Partai Perindo menggelar demonstrasi menuntut penghentian kasus Hary Tanoesoedibjo.

"Tuntutan kami dalam unjuk rasa hari ini salah satunya meminta Mabes Polri menghentikan proses hukum dugaan kasus pengancaman lewat SMS yang dilayangkan Ketua Umum Perindo Pak Hary," ungkap Koordinator Aksi Andri Gultom.

Menurut Gultom tindakan yang menyeret Ketum Perindo Hary Tanoeseodibjo merupakan kriminalisasi yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap seseorang. Karena itu, kata dia, Perindo Sulteng menolak keras kriminalisasi terhadap Ketua Umum Perindo.

"Aksi kami hari ini merupakan representasi penolakan kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo," ujarnya.

baca juga

Demonstran dalam tuntutannya, sebut dia, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukungan Hary Tanoe Bisa Jadi Suplemen Baru Buat Jokowi

Dukungan Hary Tanoe Bisa Jadi Suplemen Baru Buat Jokowi

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 20:27 WIB

'Mendadak Jokowers', Ramai-ramai Sindir Perindo dan Hary Tanoe

'Mendadak Jokowers', Ramai-ramai Sindir Perindo dan Hary Tanoe

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 16:50 WIB

Gerindra Dikhianati Hary Tanoe dan Perindo? Ini Kata Fadli Zon

Gerindra Dikhianati Hary Tanoe dan Perindo? Ini Kata Fadli Zon

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 15:19 WIB

Hary Tanoe Dukung Jokowi 'Barter Politik'? Mendagri: Rahasia Dong

Hary Tanoe Dukung Jokowi 'Barter Politik'? Mendagri: Rahasia Dong

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 15:14 WIB

Fahri Tantang Jokowi Bilang 'Jalan Terus' ke Status Tersangka HT

Fahri Tantang Jokowi Bilang 'Jalan Terus' ke Status Tersangka HT

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 10:43 WIB

Hary Tanoe Dukung Joko Widodo, Hanura: Bagus!

Hary Tanoe Dukung Joko Widodo, Hanura: Bagus!

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 01:39 WIB

'Akrobat Politik' Perindo dan Hary Tanoe, Ini Kata Putri Megawati

'Akrobat Politik' Perindo dan Hary Tanoe, Ini Kata Putri Megawati

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 21:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×