Kasus Nikahsirri.com, MUI: UU Perkawinan Larang Nikah Siri

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 25 September 2017 | 16:15 WIB
Kasus Nikahsirri.com, MUI: UU Perkawinan Larang Nikah Siri
Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama dengan KPAI dan Dirjen Aptika Kominfo merilis barang bukti pemilik situs nikahsirri.com di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
‎Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah menyatakan nikah siri yang difasilitasi situs nikahsirri.com melanggar Undang-undang tentang Perkawinan.

"Karena nikah siri itu, walaupun kata agama sah, tapi secara Undang-Undang Perkawinan dilarang. Sebab nikahnya tidak di hadapan aparat negara (Kantor Urusan Agama)," kata Amidhan kepada Suara.com, Senin (25/9/2017).

Selain melanggar UU Perkawinan, praktik situs nikahsirri.com juga melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik, UU Pornografi, UU Tindak Pidana Perdagangan Orang‎.

"Selain itu juga melanggar KUHP karena ada penipuan dan kejahatan," ujar dia.

Berdasarkan hasil keputusan ijtima' ulama seluruh Indonesia di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, pada 2006, MUI mengeluarkan fatwa mengenai nikah siri. Nikah siri atau dibawah tangan sah bila untuk membina rumah tangga, namun haram jika menimbulkan mudharat.

"Jadi nikah itu harus ditetapkan Pengadilan Agama, agar ada surat nikah. Karena surat nikah ini penting bagi istri dan anak nantinya," ujar dia.

Dia juga menyoroti adanya perempuan di bawah umur yang diduga menjadi mitra situs nikahsirri.com. Mitra merupakan orang yang siap untuk dinikahi secara siri.

"Ya itu melanggar UU Perlindungan Anak, ancamannya sampai 15 tahun penjara," kata dia.

Pemilik situs nikahsirri.com Aris Wahyudi sudah ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017), dini hari. Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti, di antaranya uang Rp5 juta yang merupakan hasil pendaftaran klien.

Aris disangkakan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, serta Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan penyidik menemukan konten-konten berbau pornografi dalam situs tersebut.

Situs tersebut sudah memiliki 2.700 member dan 300 mitra.

"Wanita-wanita mematok token (koin) berbagai macam. Ada yang menilai dirinya dengan nilai 200 koin, ada 300 koin, atau berapa koin. Setelah cocok, klien bisa menjadwalkan pernikahan siri dengan mitra yang dipilihnya," ‎kata Adi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Perempuan yang Jadi Model Laman Nikahsirri.com?

Siapa Perempuan yang Jadi Model Laman Nikahsirri.com?

News | Selasa, 26 September 2017 | 05:14 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB