Kasus Nikahsirri.com, MUI: UU Perkawinan Larang Nikah Siri

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 25 September 2017 | 16:15 WIB
Kasus Nikahsirri.com, MUI: UU Perkawinan Larang Nikah Siri
Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama dengan KPAI dan Dirjen Aptika Kominfo merilis barang bukti pemilik situs nikahsirri.com di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
‎Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah menyatakan nikah siri yang difasilitasi situs nikahsirri.com melanggar Undang-undang tentang Perkawinan.

"Karena nikah siri itu, walaupun kata agama sah, tapi secara Undang-Undang Perkawinan dilarang. Sebab nikahnya tidak di hadapan aparat negara (Kantor Urusan Agama)," kata Amidhan kepada Suara.com, Senin (25/9/2017).

Selain melanggar UU Perkawinan, praktik situs nikahsirri.com juga melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik, UU Pornografi, UU Tindak Pidana Perdagangan Orang‎.

"Selain itu juga melanggar KUHP karena ada penipuan dan kejahatan," ujar dia.

Berdasarkan hasil keputusan ijtima' ulama seluruh Indonesia di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, pada 2006, MUI mengeluarkan fatwa mengenai nikah siri. Nikah siri atau dibawah tangan sah bila untuk membina rumah tangga, namun haram jika menimbulkan mudharat.

"Jadi nikah itu harus ditetapkan Pengadilan Agama, agar ada surat nikah. Karena surat nikah ini penting bagi istri dan anak nantinya," ujar dia.

Dia juga menyoroti adanya perempuan di bawah umur yang diduga menjadi mitra situs nikahsirri.com. Mitra merupakan orang yang siap untuk dinikahi secara siri.

"Ya itu melanggar UU Perlindungan Anak, ancamannya sampai 15 tahun penjara," kata dia.

Pemilik situs nikahsirri.com Aris Wahyudi sudah ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017), dini hari. Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti, di antaranya uang Rp5 juta yang merupakan hasil pendaftaran klien.

Aris disangkakan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, serta Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan penyidik menemukan konten-konten berbau pornografi dalam situs tersebut.

Situs tersebut sudah memiliki 2.700 member dan 300 mitra.

"Wanita-wanita mematok token (koin) berbagai macam. Ada yang menilai dirinya dengan nilai 200 koin, ada 300 koin, atau berapa koin. Setelah cocok, klien bisa menjadwalkan pernikahan siri dengan mitra yang dipilihnya," ‎kata Adi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Perempuan yang Jadi Model Laman Nikahsirri.com?

Siapa Perempuan yang Jadi Model Laman Nikahsirri.com?

News | Selasa, 26 September 2017 | 05:14 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB