Jonru Tak Datang, Pengacara Bantah Mangkir dari Polisi

Senin, 25 September 2017 | 17:19 WIB
Jonru Tak Datang, Pengacara Bantah Mangkir dari Polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jonru dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Muannas juga melaporkan Jonru dalam kasus lain. Muannas tidak terima dikait-kaitkan punya hubungan keluarga dengan tokoh Partai Komunis Indonesia, Dipa Nusantara Aidit. Laporan dalam kasus ini bernomor LP/4157/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 19 September 2017.

Sesudah Muannas, praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin juga melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya.

Zakir juga melaporkan pemilik akun Jonru ke polisi atas tuduhan yang sama, yakni menyebar ujaran kebencian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI