"Dari pemeriksaan tidak ada pemaksaan. Kalau mereka tidak mau tidak perlu datang ke lokasi. Mereka tau ada kegiatan tersebut (bom-bomam) mereka datang ke lokasi, lalu ditunjuk 'kamu main yah'," kata Ulung.
Sebelum kasus mencuat, peristiwa tersebut telah diproses oleh Polsek Bogor Utara, tetapi tidak tuntas karena antara kedua sekolah telah melakukan perjanjian damai. Pihak orang tua juga tidak mau melakukan proses hukum karena menolak untuk autopsi.
Kasus tersebut muncul lagi ke permukaan setelah 18 bulan karena curhatan ibu korban melalui media sosial yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo belum lama ini.
Kasus tersebut kembali dibuka, polisi melakukan autopsi atas izin orang tua korban dengan membongkar makam korban pada Selasa (19/9/2017). Hasil autopsi menunjukan ada kekerasan benda tumpul di pelipis kiri 1 cmx2 mmx2 mm, robek pada organ hati 4 cm x0,5 mm sehingga terjadi pendarahan di dalam rongga perut. Hal tersebut menjadi penyebab hilangnya nyawa korban.
Polisi juga melakukan rekonstruksi untuk mencocokan keterangan BAP dengan fakta-fakta di lapangan. Tercatat ada 14 adegan yang diperankan oleh empat tersangka anak. Satu tersangka anak atas nama FR masih dalam pencarian.