Pansus Diperpanjang, Saut: Forum KPK di Komisi III, Bukan Pansus

Siswanto, Dian Rosmala

Selasa, 26 September 2017 | 17:16 WIB
Pansus Diperpanjang, Saut: Forum KPK di Komisi III, Bukan Pansus
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang, perpanjangan masa tugas panitia khusus angket KPK merupakan kewenangan DPR.

Saut mengatakan KPK memang harus terus menerus dievaluasi agar semakin produktif dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.

"Tapi kan check and balance-nya KPK itu sudah ada forumnya. Di Komisi III makanya kita datang kesana dan hari ini saya tidak hadir karena saya fokus di sini. Kita bagi kerja," kata Saut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).

Saut mengatakan forum evaluasi terhadap lembaga antirasuah hanya ada pada di Komisi III, bukan pansus.

"Jadi kalau mereka mau perpanjang, mereka kan digaji untuk itu. Cuma buat kita, forumnya bukan di situ tapi di Komisi III," ujar Saut.

Pernyataan ini sekaligus menjawab keinginan pansus angket agar KPK datang ke pansus untuk menjawab semua pertanyaan.

"Jadi forumnya ada. Dan itu lebih dari cukup. Komisi III itu cukup. Ini efisien," kata Saut.

Siang tadi, pansus menyatakan akan terus bekerja dan melanjutkan tugas penyelidikan untuk membuat laporan dan rekomendasi akhir.

"Pansus angket akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang jadwalnya ditentukan nanti," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

Agun menjelaskan pansus belum bisa membuat kesimpulan dan rekomendasi akhir karena KPK sebagai subyek serta obyek penyelidikan belum bisa menghadiri rapat pansus untuk dimintai klarifikasi dan konfirmasi mengenai temuan-temuan pansus.

Dia mengatakan pemimpin KPK yang belum dapat memenuhi panggilan pansus dan itu membuat seluruh tugas pansus belum bisa diselesaikan, karena belum melalui pengujian dan konfirmasi dari KPK.

"Termasuk langkah-langkah konfrontasi antar pihak terkait apabila dipandang perlu untuk mendapat sebuah fakta dan keterangan. Pansus tetap menerbitkan rekomendasi apabila telah mendapatkan kesimpulan yang cukup mengenai penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU oleh KPK," ujarnya.

Agun mengatakan pansus telah mengundang KPK untuk menghadiri rapat, namun perwakilan lembaga itu tidak memenuhi panggilan karena masih mengajukan permohonan peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi.

"Terkait alasan yang disampaikan pimpinan dan pejabat KPK, Pansus menilai pandangan mereka tidak menghormati proses yang sedang berjalan di DPR," katanya.

Politisi Partai Golkar mengatakan pansus akan "mendukung dan mengawal agenda reformasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia" serta mengawasi "upaya pelemahan terhadap KPK dari dalam maupun dari luar."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Lawan Malaysia?

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Lawan Malaysia?

Bola | Senin, 21 September 2026 | 20:05 WIB

Dua Laga Nirgol, Fikron Afriyanto Ungkap Kunci Kokohnya Pertahanan Kendal Tornado FC

Dua Laga Nirgol, Fikron Afriyanto Ungkap Kunci Kokohnya Pertahanan Kendal Tornado FC

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 20:04 WIB

Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara

Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:55 WIB

Borong Tanaman Hias di FLOII Expo 2026 Dapat Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Borong Tanaman Hias di FLOII Expo 2026 Dapat Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Senin, 21 September 2026 | 19:52 WIB

10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya

10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya

Bekaci | Senin, 21 September 2026 | 19:51 WIB

Investasi Emas Makin Mudah, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas Mulai Rp10 Ribu

Investasi Emas Makin Mudah, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas Mulai Rp10 Ribu

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:50 WIB

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

News | Senin, 21 September 2026 | 19:49 WIB

30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan

30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:43 WIB

Gus Ipul Kembali Temui Warga Demo di Kemensos, 406 Keluarga Bakal Diproses Dapat Bansos

Gus Ipul Kembali Temui Warga Demo di Kemensos, 406 Keluarga Bakal Diproses Dapat Bansos

News | Senin, 21 September 2026 | 19:43 WIB

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

News | Senin, 21 September 2026 | 19:38 WIB

×