Array

Pansus Diperpanjang, Saut: Forum KPK di Komisi III, Bukan Pansus

Selasa, 26 September 2017 | 17:16 WIB
Pansus Diperpanjang, Saut: Forum KPK di Komisi III, Bukan Pansus
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang, perpanjangan masa tugas panitia khusus angket KPK merupakan kewenangan DPR.

Saut mengatakan KPK memang harus terus menerus dievaluasi agar semakin produktif dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.

"Tapi kan check and balance-nya KPK itu sudah ada forumnya. Di Komisi III makanya kita datang kesana dan hari ini saya tidak hadir karena saya fokus di sini. Kita bagi kerja," kata Saut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).

Saut mengatakan forum evaluasi terhadap lembaga antirasuah hanya ada pada di Komisi III, bukan pansus.

"Jadi kalau mereka mau perpanjang, mereka kan digaji untuk itu. Cuma buat kita, forumnya bukan di situ tapi di Komisi III," ujar Saut.

Pernyataan ini sekaligus menjawab keinginan pansus angket agar KPK datang ke pansus untuk menjawab semua pertanyaan.

"Jadi forumnya ada. Dan itu lebih dari cukup. Komisi III itu cukup. Ini efisien," kata Saut.

Siang tadi, pansus menyatakan akan terus bekerja dan melanjutkan tugas penyelidikan untuk membuat laporan dan rekomendasi akhir.

"Pansus angket akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang jadwalnya ditentukan nanti," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

Agun menjelaskan pansus belum bisa membuat kesimpulan dan rekomendasi akhir karena KPK sebagai subyek serta obyek penyelidikan belum bisa menghadiri rapat pansus untuk dimintai klarifikasi dan konfirmasi mengenai temuan-temuan pansus.

Dia mengatakan pemimpin KPK yang belum dapat memenuhi panggilan pansus dan itu membuat seluruh tugas pansus belum bisa diselesaikan, karena belum melalui pengujian dan konfirmasi dari KPK.

"Termasuk langkah-langkah konfrontasi antar pihak terkait apabila dipandang perlu untuk mendapat sebuah fakta dan keterangan. Pansus tetap menerbitkan rekomendasi apabila telah mendapatkan kesimpulan yang cukup mengenai penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU oleh KPK," ujarnya.

Agun mengatakan pansus telah mengundang KPK untuk menghadiri rapat, namun perwakilan lembaga itu tidak memenuhi panggilan karena masih mengajukan permohonan peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi.

"Terkait alasan yang disampaikan pimpinan dan pejabat KPK, Pansus menilai pandangan mereka tidak menghormati proses yang sedang berjalan di DPR," katanya.

Politisi Partai Golkar mengatakan pansus akan "mendukung dan mengawal agenda reformasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia" serta mengawasi "upaya pelemahan terhadap KPK dari dalam maupun dari luar."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI