Pansus Diperpanjang, Saut: Forum KPK di Komisi III, Bukan Pansus

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Selasa, 26 September 2017 | 17:16 WIB
Pansus Diperpanjang, Saut: Forum KPK di Komisi III, Bukan Pansus
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang, perpanjangan masa tugas panitia khusus angket KPK merupakan kewenangan DPR.

Saut mengatakan KPK memang harus terus menerus dievaluasi agar semakin produktif dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.

"Tapi kan check and balance-nya KPK itu sudah ada forumnya. Di Komisi III makanya kita datang kesana dan hari ini saya tidak hadir karena saya fokus di sini. Kita bagi kerja," kata Saut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).

Saut mengatakan forum evaluasi terhadap lembaga antirasuah hanya ada pada di Komisi III, bukan pansus.

"Jadi kalau mereka mau perpanjang, mereka kan digaji untuk itu. Cuma buat kita, forumnya bukan di situ tapi di Komisi III," ujar Saut.

Pernyataan ini sekaligus menjawab keinginan pansus angket agar KPK datang ke pansus untuk menjawab semua pertanyaan.

"Jadi forumnya ada. Dan itu lebih dari cukup. Komisi III itu cukup. Ini efisien," kata Saut.

Siang tadi, pansus menyatakan akan terus bekerja dan melanjutkan tugas penyelidikan untuk membuat laporan dan rekomendasi akhir.

"Pansus angket akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang jadwalnya ditentukan nanti," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

Agun menjelaskan pansus belum bisa membuat kesimpulan dan rekomendasi akhir karena KPK sebagai subyek serta obyek penyelidikan belum bisa menghadiri rapat pansus untuk dimintai klarifikasi dan konfirmasi mengenai temuan-temuan pansus.

Dia mengatakan pemimpin KPK yang belum dapat memenuhi panggilan pansus dan itu membuat seluruh tugas pansus belum bisa diselesaikan, karena belum melalui pengujian dan konfirmasi dari KPK.

"Termasuk langkah-langkah konfrontasi antar pihak terkait apabila dipandang perlu untuk mendapat sebuah fakta dan keterangan. Pansus tetap menerbitkan rekomendasi apabila telah mendapatkan kesimpulan yang cukup mengenai penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU oleh KPK," ujarnya.

Agun mengatakan pansus telah mengundang KPK untuk menghadiri rapat, namun perwakilan lembaga itu tidak memenuhi panggilan karena masih mengajukan permohonan peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi.

"Terkait alasan yang disampaikan pimpinan dan pejabat KPK, Pansus menilai pandangan mereka tidak menghormati proses yang sedang berjalan di DPR," katanya.

Politisi Partai Golkar mengatakan pansus akan "mendukung dan mengawal agenda reformasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia" serta mengawasi "upaya pelemahan terhadap KPK dari dalam maupun dari luar."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:46 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:38 WIB