Lagi, KPK Tetapkan Penyuap Novanto cs Tersangka Korupsi e-KTP

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Rabu, 27 September 2017 | 18:11 WIB
Lagi, KPK Tetapkan Penyuap Novanto cs Tersangka Korupsi e-KTP
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), yakni Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiyana Sudihardjo.

Anang diduga sebagai orang yang berperan menyerahkan uang kepada Ketua DPR Setya Novanto dan juga sejumlah angota DPR lainnya.

"ASS (Anang) diduga berperan dalam penyerahan uang kepada SN dan sejumlah anggota DPR melalui Andi Agustinus terkait dengan proyek e-KTP," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/ 2017).

Anang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang muncul di persidangan dengan terdakwa dua orang mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus.

Menurut Syarif, dalam persidangan Sugiharto selaku mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri mengatakan bahwa Anang diminta menyiapkan uang sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp1 miliar untuk diserahkan kepada politisi Partai Hanura Miryam S Haryani yang kini sudah menjadi terdakwa kasus pemberi keterangan palsu.

"ASS juga diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Ditjen Dukcapil sebesar Rp2 miliar dan kebutuhan lainnya terkait proses proyek KTP elektronik," ujar Syarif.

Anang bersama dengan Novanto, Andi, Irman, Sugiharto diduga telah melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri, orang lain serta korporasi dalam proyek e-KTP.

"Indikasi peran dari ASS, bahwa dari fakta yang sudah didapatkan sekarang, bahwa ASS diduga melakukan bersama-sama dengan SN, Andi Agustinus, Irman, Sugiharto dan kawan-kawan," kata Syarif.

PT Quadra Solution merupakan salah satu anggota konsorsium yang mengerjakan proyek e-KTP, bersama Perum PNRI, PT Sucofindo (persero), PT LEN Industri (persero), dan PT Sandipala Arthaputra. Anang disangkakan melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Sakit Novanto, KPK Pilih Kirim Surat ke IDI untuk Periksa

Polemik Sakit Novanto, KPK Pilih Kirim Surat ke IDI untuk Periksa

News | Rabu, 27 September 2017 | 18:08 WIB

Tanya Jawab Pengacara Novanto dan Saksi Ahli KPK di Pengadilan

Tanya Jawab Pengacara Novanto dan Saksi Ahli KPK di Pengadilan

News | Rabu, 27 September 2017 | 17:48 WIB

Heboh Foto Novanto, Doli: Kalau Betul Sakit, Harusnya Mundur

Heboh Foto Novanto, Doli: Kalau Betul Sakit, Harusnya Mundur

News | Rabu, 27 September 2017 | 17:37 WIB

Ahli KPK: Tersangka Bisa Ditetapkan saat Penyelidikan

Ahli KPK: Tersangka Bisa Ditetapkan saat Penyelidikan

News | Rabu, 27 September 2017 | 17:22 WIB

Pakar Sebut DPR Dibajak untuk Selamatkan Novanto

Pakar Sebut DPR Dibajak untuk Selamatkan Novanto

News | Rabu, 27 September 2017 | 17:21 WIB

Keanehan Foto Novanto, Ini Cerita Endang Saat Jenguk di RS

Keanehan Foto Novanto, Ini Cerita Endang Saat Jenguk di RS

News | Rabu, 27 September 2017 | 16:50 WIB

Pakar: Pansus KPK Dipakai untuk Alat Politik

Pakar: Pansus KPK Dipakai untuk Alat Politik

News | Rabu, 27 September 2017 | 16:35 WIB

Ada yang Aneh dalam Foto Novanto Saat di RS, Langsung di-Bully

Ada yang Aneh dalam Foto Novanto Saat di RS, Langsung di-Bully

News | Rabu, 27 September 2017 | 16:19 WIB

Dirut Jasa Marga: Betul, Ada General Manager yang Bersalah

Dirut Jasa Marga: Betul, Ada General Manager yang Bersalah

News | Rabu, 27 September 2017 | 16:09 WIB

Terkini

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:07 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:30 WIB

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

×