Ahli KPK: Tersangka Bisa Ditetapkan saat Penyelidikan

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 27 September 2017 | 17:22 WIB
Ahli KPK: Tersangka Bisa Ditetapkan saat Penyelidikan
Ahli Hukum Acara Pidana Adnan Paslyadja. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Kuasa Hukum Tersangka Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana mencecar Ahli Hukum Acara Pidana Adnan Paslyadja terkait penetapan tersangka terhadap seseorang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat tahap penyelidikan atau penyidikan?

"Ahli, tadi ahli mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah mendapatkan dua bukti permulaan. Jadi, kapan seseorang bisa ditetapkan tersangka?" kata Ketut saat menanyakan pendapat Adnan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).

Adnan yang dihadirkan KPK dalam sidang praperadilan tersangka kasus proyek pengadaan kartu tanda penduduk bebasis elektronik Tahun 2011-2012 tersebut menjawab dan mengatakan penetapan tersangka bisa dilakukan di tahap penyelidikan.

"Dengan bukti permulaan pun sudah bisa ditetapkan tersangka, sebenarnya tidak perlu di tahap penyidikan, bisa juga di tahap penyelidikan," kata Adnan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).

Menurut Dosen pada Pusat Pendidikan Kejaksaan Agung itu, terkait penetapan tersangka sesorang pada tahap penyelidikan memiliki ketentuan hukumnya.

"Bukan saya yang ngomong lho, itu ada ketentuannya dan itu dimaknai oleh MK. Jadi jika sudah diperoleh minimal dua alat bukti permulaan, sudah bisa dinyatakan tersangka," kata Adnan.

Tapi sebenarnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menurut Adnan tidak dipisahkan antara tahap penyelidikan dengan tahap penyidikan. Karena itu, penetapan seseorang sebagai tersangka bisa dilakukan saat penyelidikan dan bisa juga saat penyidikan.

"Tapi kalau kita berbicara soal penyidikan di Pasal 1 ayat 2 KUHAP tadi memang di penyidikan pun orang baru bisa ditetapkan sebagai tersangka. KUHAP tidak mengenal pemisahan tahapan antara penyelidikan dan penyidikan. Bisa juga seauatu langsung dilakukan penyelidikan dan disana ada tersangka, tapi bisa juga penyelidikan menurut pasal 1 angka 14 tadi, bisa juga ditentukan tersangka," kata Adnan.

Adnan mengatakan dua bukti permulaan yang dimaksud bisa saja dua orang saksi yang memberikan keterangan yang tidak sama persis tapi saling mendukung satu sama lain. Sebab, kalau keterangan dua saksi sama persis, hakim bisa saja menilainya sebagai satu alat bukti.

baca juga

"Kalau satu saksi harus didukung dengan bukti permulaan yang lain, nggak boleh hanya satu saksi saja. Tapi kalau dua saksi itu sudah dianggap dua alat bukti sepanjang bukan menerangkan hal yang persis sama. Hakim baru bisa kalau ada persesuaian antara satu dengan yang lain," kata Adnan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Sebut DPR Dibajak untuk Selamatkan Novanto

Pakar Sebut DPR Dibajak untuk Selamatkan Novanto

News | Rabu, 27 September 2017 | 17:21 WIB

Keanehan Foto Novanto, Ini Cerita Endang Saat Jenguk di RS

Keanehan Foto Novanto, Ini Cerita Endang Saat Jenguk di RS

News | Rabu, 27 September 2017 | 16:50 WIB

Pakar: Pansus KPK Dipakai untuk Alat Politik

Pakar: Pansus KPK Dipakai untuk Alat Politik

News | Rabu, 27 September 2017 | 16:35 WIB

Ada yang Aneh dalam Foto Novanto Saat di RS, Langsung di-Bully

Ada yang Aneh dalam Foto Novanto Saat di RS, Langsung di-Bully

News | Rabu, 27 September 2017 | 16:19 WIB

Dirut Jasa Marga: Betul, Ada General Manager yang Bersalah

Dirut Jasa Marga: Betul, Ada General Manager yang Bersalah

News | Rabu, 27 September 2017 | 16:09 WIB

Pengacara Novanto Keberatan dengan Saksi Ahli KPK

Pengacara Novanto Keberatan dengan Saksi Ahli KPK

News | Rabu, 27 September 2017 | 15:42 WIB

Akademisi: Pansus Hak Angket KPK Membela Kepentingan Koruptor

Akademisi: Pansus Hak Angket KPK Membela Kepentingan Koruptor

News | Rabu, 27 September 2017 | 14:40 WIB

KPK Sebut Proses Praperadilan Setya Novanto Tak Mudah

KPK Sebut Proses Praperadilan Setya Novanto Tak Mudah

News | Rabu, 27 September 2017 | 14:28 WIB

KPK Juga Hadirkan Ahli Hukum Administrasi Negara di Sidang Setnov

KPK Juga Hadirkan Ahli Hukum Administrasi Negara di Sidang Setnov

News | Rabu, 27 September 2017 | 13:36 WIB

Terkini

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:07 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:30 WIB

×