Hakim Sebut Priyo Terima 1 Persen Duit Pengadaan Komputer MTS

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 28 September 2017 | 20:14 WIB
Hakim Sebut Priyo Terima 1 Persen Duit Pengadaan Komputer MTS
Mantan Wakil Ketua DPR 2009-2014 Priyo Budi Santoso usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/5).

Suara.com - Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Fahd El Fous dengan pidana penjara selama empat tahun. Selain itu, Fahd juga dihukum dengan membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Politikus Partai Golkar tersebut dianggap terbukti terlibat korupsi dalam pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS Tahun 2011. Fahd terbukti menerima uang suap senilai Rp3,411 miliar dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus.

Namun, tidak hanya nama Fahd yang disebut hakim dalam sidang hari ini. Majelis hakim juga turut mempertimbangkan fee yang diterima mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Mantan Wakil Ketua DPR yang juga politikus Golkar itu disebut menerima jatah 1 persen dari nilai total Rp31,2 proyek pengadaan laboratoroum komputer MTS pada Tahun 2011. Nilai dari satu persen tersebut setara Rp312 juta.

"Pekerjaan lab komputer madrasah Tahun Ajaran 2011 terdakwa memperoleh 3,25 persen dari Rp31 miliar 200 juta berjumlah sekitar Rp1 miliar 14 juta, ditambah bagian daripada Priyo Budi Santoso yaitu satu persen dari Rp31 miliar 200 juta berjunlah sekitar Rp312 juta," kata anggota majelis hakim di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2017).

Lalu, Majelis Hakim juga membacakan catatan berisi pembagian jatah uang yang didapatkan masing-masing pelaku dalam proyek tersebut. Dalam catatan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar itu, Priyo mendapat jatah sebesar 3,5 persen dari proyek pemgadaan Al Quran Tahun 2011. Nilai total proyek itu adalah Rp22 miliar.

Nama Priyo muncul dalam surat dakwaan jaksa KPK. Dalam persidangan, Fahd membuka fakta bahwa Priyo adalah salah satu penerima uang dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Priyo menerima Rp3 miliar melalui Agus, adik kandung Priyo. Fahd bahkan mengaku mengantar sendiri uang tersebut. Sebelumnya, Fahd lebih dulu berkomunikasi dengan Priyo mengenai penyerahan uang.

Fahd bersama-sama politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia, telah terbukti menerima uang senilai total Rp14,3 miliar dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus.

baca juga

Fahd bersama Zulkarnaen, dan Dendi, terbukti memengaruhi pejabat Kemenag RI, guna menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang pengerjaan pengadaan laboratorium komputer MTS tahun anggaran 2011, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2011.

Kemudian, PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang pemenang pengadaan kitab suci Al Quran Tahun Anggaran 2012.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Sejak Awal Saya Mengaku Salah

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Sejak Awal Saya Mengaku Salah

News | Kamis, 28 September 2017 | 16:50 WIB

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 28 September 2017 | 16:13 WIB

Massa Pendukung AMPG Penuhi Sidang Kasus Korupsi Al Qur'an

Massa Pendukung AMPG Penuhi Sidang Kasus Korupsi Al Qur'an

News | Kamis, 28 September 2017 | 13:31 WIB

Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun

Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun

Foto | Kamis, 31 Agustus 2017 | 14:19 WIB

Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII Terlibat, Karding: Nggak Ada

Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII Terlibat, Karding: Nggak Ada

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:30 WIB

KPK Periksa Nasaruddin Umar untuk Tersangka Fahd A Rafiq

KPK Periksa Nasaruddin Umar untuk Tersangka Fahd A Rafiq

News | Senin, 15 Mei 2017 | 16:46 WIB

Priyo Budi Santoso Diperiksa KPK

Priyo Budi Santoso Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 10 Mei 2017 | 18:00 WIB

KPK Periksa Priyo Budi Santoso Terkait Korupsi Al Quran

KPK Periksa Priyo Budi Santoso Terkait Korupsi Al Quran

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 12:08 WIB

Agung Laksono: Golkar Siap Sediakan Advokat Buat Fahd

Agung Laksono: Golkar Siap Sediakan Advokat Buat Fahd

News | Sabtu, 29 April 2017 | 00:26 WIB

Terkini

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 18:36 WIB

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bali | Sabtu, 26 September 2026 | 18:33 WIB

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:32 WIB

Bye Bibir Mengelupas! 5 Lip Care Panthenol untuk Bibir Plump dan Sehat

Bye Bibir Mengelupas! 5 Lip Care Panthenol untuk Bibir Plump dan Sehat

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif

Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Suasana Haru Pemakaman Guruh Soekarnoputra di Karet Bivak

Suasana Haru Pemakaman Guruh Soekarnoputra di Karet Bivak

Foto | Sabtu, 26 September 2026 | 18:20 WIB

Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik

Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:15 WIB

4 Tablet Murah untuk Pelajar Paling Worth It 2026, Bonus Stylus Cuma Rp2 Jutaan

4 Tablet Murah untuk Pelajar Paling Worth It 2026, Bonus Stylus Cuma Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 18:15 WIB

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:11 WIB

Skutik Retro Yamaha Sukses Pikat Pasar Anak Muda Jawa Barat

Skutik Retro Yamaha Sukses Pikat Pasar Anak Muda Jawa Barat

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 18:07 WIB

×