Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Sejak Awal Saya Mengaku Salah

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 28 September 2017 | 16:50 WIB
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Sejak Awal Saya Mengaku Salah
Fahd El Fouz menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/8).

Suara.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS Tahun 2011 Fahd El Fouz menerima vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Fahd divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Yang mulia, dari awal saya mengaku bersalah. Saya siap menjalani proses hukum selanjutnya," kata Fahd saat dimintai tanggapannya atas vonis emlat tahun penjara di gedung Pengadilam Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2017).

Atas sikap dan langkah hukum yang diambil Politikus Golkar tersebut, kader Angkatan Muda Partai Golkar yang memadati ruang sidang menyambutnya dengan senang. Mereka langsung bertepuk tangan dan berteriak sambil menyebut nama Tuhan dalam ruang sidang.

"Mari kita tepuk tangan, Allahuakbar," teriak mereka sambil terus bertepuk tangan.

Fahd adalah Ketua Umum AMPG. Karena itu, kehadiran puluhan kader AMPG pada hari ini untuk mendukung dan memberi semangat kepada Fahd dalam menghadapi vonis majelis hakim.

Fahd dituntut oleh jaksa penuntut umum pada KPK dipenjara selama lima tahun. Sebab, Fahd dinilai terbukti menerima uang suap senilai Rp3,411 miliar dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus.

Fahd melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengab Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 28 September 2017 | 16:13 WIB

Massa Pendukung AMPG Penuhi Sidang Kasus Korupsi Al Qur'an

Massa Pendukung AMPG Penuhi Sidang Kasus Korupsi Al Qur'an

News | Kamis, 28 September 2017 | 13:31 WIB

Terdakwa Korupsi Al Quran Minta Dipenjara di Cibinong

Terdakwa Korupsi Al Quran Minta Dipenjara di Cibinong

News | Kamis, 07 September 2017 | 14:25 WIB

Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun

Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun

Foto | Kamis, 31 Agustus 2017 | 14:19 WIB

Sidang Perdana Fahd El Fouz

Sidang Perdana Fahd El Fouz

Foto | Kamis, 13 Juli 2017 | 16:19 WIB

Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII Terlibat, Karding: Nggak Ada

Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII Terlibat, Karding: Nggak Ada

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:30 WIB

Fahd: Komisi VIII Terlibat Korupsi Pengadaan Alquran

Fahd: Komisi VIII Terlibat Korupsi Pengadaan Alquran

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 23:12 WIB

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 06:02 WIB

KPK Periksa Nasaruddin Umar untuk Tersangka Fahd A Rafiq

KPK Periksa Nasaruddin Umar untuk Tersangka Fahd A Rafiq

News | Senin, 15 Mei 2017 | 16:46 WIB

Terkini

Membongkar Ketimpangan Patriarki Tanpa Harus Membenci Laki-Laki, Bisakah?

Membongkar Ketimpangan Patriarki Tanpa Harus Membenci Laki-Laki, Bisakah?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:25 WIB

Cara Bersihkan Kerak Kompor Susah Hilang, Auto Kinclong Seperti Baru

Cara Bersihkan Kerak Kompor Susah Hilang, Auto Kinclong Seperti Baru

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:24 WIB

Hari Kesembilan, SAR Sisir 3.439 Mil Persegi Cari 5 Jurnalis Hilang

Hari Kesembilan, SAR Sisir 3.439 Mil Persegi Cari 5 Jurnalis Hilang

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:23 WIB

KAI dan INKA Rawat 7 Trainset KRL iE305

KAI dan INKA Rawat 7 Trainset KRL iE305

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:23 WIB

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:21 WIB

Bulog Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon

Bulog Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:19 WIB

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:15 WIB

5 Cairan Pembersih Kerak Wajan dan Panci, Lengkap Harga dan Review Pengguna!

5 Cairan Pembersih Kerak Wajan dan Panci, Lengkap Harga dan Review Pengguna!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:15 WIB

Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?

Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

×