Agung Laksono: Golkar Siap Sediakan Advokat Buat Fahd

Dythia Novianty, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 29 April 2017 | 00:26 WIB
Agung Laksono: Golkar Siap Sediakan Advokat Buat Fahd
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz bin A Rafiq (tengah), berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politisi Partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama Tahun Ajaran 2011-2012.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Agung Laksono mengatakan Partai Golkar akan membantu setiap kader yang terseret kasus hukum termasuk Fahd.

"Sebenarnya Partai Golkar selalu mengatakan mendukung proses hukum, termasuk bagi kader kami yang terkait terkena sekarang ini saudara Fahd El Fouz," ujar Agung di Balai Kota, Jakarta, Jumat (28/4/2017)

Ia mengatakan pihaknya tidak akan melakukan intervensi terkait mekanisme hukum yang sedang berjalan. Agung meyakini, semua kader Golkar termasuk Fahd akan kooperatif dengan proses hukum yang ada.

"Kita serahkan pada mekanisme hukum, kami juga tidak akan intervensi, semoga dia bisa menyelesaikan dengan baik. Saya percaya bahwa Partai Golkar tidak pernah menghalang-halangin selalu kooperatif begitu juga Fahd," kata dia.

Agung menegaskan bahwa Partai Golkar akan menyediakan pengacara kepada kader yang terkena kasus termasuk Fahd jika dibutuhkan. Namun ia menyerahkan sepenuhnya kepada Fahd.

"Partai Golkar biasanya menyediakan advokat atau menyediakan pengacara, menyediakan pembelaannya. Bilamana dia bersedia, kita tentu terserah saudara Fahd dan kami disitu. Mereka yang akan melakukan pembelaan tentu dalam posisi sebagai pengacara yang profesional," tandasnya.

Sebelumnya, Fahd bersama terpidana Zulkarnaen Djabar dan anak: Dendy Prasetya Zulkarnanen Putra, diduga menerima uang terkait pengurusan anggaran dan pengadaan barang atau jasa di Kementerian Agama. Fahd diduga menerima uang Rp3,411 miliar.

Fahd disangka melanggar Pasal 12 hurif b subsidair Pasal 5 ayat (2) junto ayat (1) huruf b, lebih subsidair Pasal 11 Undnag-undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu dan Pasal 65 KUHP.

baca juga

Merujuk putusan perkara korupsi dengan terdakwa Zulkarnaen dan Dendy, Zulkarnaen, Dendy, dan Fahd dinilai mengintervensi pejabat Kementerian Agama untuk memenangkan PT Batu Karya Mas sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011. Atas jasa membantu pemenangan Batu Karya Mas, mereka menerima hadiah berupa uang Rp4,7 miliar. Sementara dari pengadaan Al Quran, Zulkarnaen bersama Dendy dan Fahd disebut menerima Rp9,65 miliar.

Sebelum ini, Fahd pernah menjadi terpidana kasus korupsi dana penyesuaian Infrastruktur daerah tahun anggaran 2011 yang diperuntukan bagi Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Neriah.

Fahd diduga memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegwai negeri sipil atau penyelenggara negara Wa Ode Nirhayati. FAMahd pun divonis dua setengah tahun dengan denda Rp100 juta subsidair empat bulan kurungan oleh Majelis Hakim Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tahan Fahd A Rafiq

KPK Tahan Fahd A Rafiq

Foto | Jum'at, 28 April 2017 | 17:17 WIB

Pendukung Ricuh Saat Fahd A Rafiq Dibawa Pakai Mobil Tahanan KPK

Pendukung Ricuh Saat Fahd A Rafiq Dibawa Pakai Mobil Tahanan KPK

News | Jum'at, 28 April 2017 | 16:22 WIB

Kadernya Jadi Tersangka Korupsi Al Qur'an, Golkar  Pasrah ke KPK

Kadernya Jadi Tersangka Korupsi Al Qur'an, Golkar Pasrah ke KPK

News | Jum'at, 28 April 2017 | 11:30 WIB

Fahd El Fouz Jadi Tersangka Korupsi Al Quran

Fahd El Fouz Jadi Tersangka Korupsi Al Quran

News | Kamis, 27 April 2017 | 19:52 WIB

Polsek Pademangan Jakarta Utara Bekuk Pencuri Al Qur'an

Polsek Pademangan Jakarta Utara Bekuk Pencuri Al Qur'an

News | Jum'at, 29 Januari 2016 | 21:39 WIB

Korupsi Al Quran, Ahmad Jauhari Divonis Delapan Tahun Penjara

Korupsi Al Quran, Ahmad Jauhari Divonis Delapan Tahun Penjara

News | Kamis, 10 April 2014 | 21:13 WIB

Terkini

Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun

Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:00 WIB

Perdjalanan Menoedjoe Djawa: Melihat Jawa 1920-an dari Kacamata Tokugawa

Perdjalanan Menoedjoe Djawa: Melihat Jawa 1920-an dari Kacamata Tokugawa

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:00 WIB

Ribuan Buruh Demo di DPR, Dasco Pastikan Pimpinan Siap Terima Perwakilan

Ribuan Buruh Demo di DPR, Dasco Pastikan Pimpinan Siap Terima Perwakilan

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:59 WIB

SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah

SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah

Banten | Selasa, 29 September 2026 | 12:53 WIB

Sunscreen Wardah Collagen untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan dan Review Pembeli

Sunscreen Wardah Collagen untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan dan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:51 WIB

Ramalan Jodoh dan Percintaan Shio Kelinci Tahun Ini, Seperti Apa Kisah Asmaranya?

Ramalan Jodoh dan Percintaan Shio Kelinci Tahun Ini, Seperti Apa Kisah Asmaranya?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:50 WIB

Kasus Lapas Mewah: Perlakuan Istimewa yang Buat Hilangnya Marwah Pembinaan

Kasus Lapas Mewah: Perlakuan Istimewa yang Buat Hilangnya Marwah Pembinaan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:50 WIB

Petaka Pradik di RSUD Dr. Soetomo: 172 Calon Dokter Spesialis Unair Tumbang Keracunan Makanan

Petaka Pradik di RSUD Dr. Soetomo: 172 Calon Dokter Spesialis Unair Tumbang Keracunan Makanan

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 12:49 WIB

Tak Menang, Kevin Diks Tegaskan Timnas Indonesia Sudah Berjuang Maksimal Melawan Malaysia

Tak Menang, Kevin Diks Tegaskan Timnas Indonesia Sudah Berjuang Maksimal Melawan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:47 WIB

Tak Terbendung! BTS dan Lisa BLACKPINK Berjaya Bawa Pulang Piala Bergengsi VMAs 2026

Tak Terbendung! BTS dan Lisa BLACKPINK Berjaya Bawa Pulang Piala Bergengsi VMAs 2026

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:47 WIB

×