Polri: Pengadaan Senjata Sudah Sering, Bukan Untuk Anti-Tank

Ardi Mandiri, Nikolaus Tolen

Sabtu, 30 September 2017 | 23:03 WIB
Polri: Pengadaan Senjata Sudah Sering, Bukan Untuk Anti-Tank
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung PTIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017). (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Kelolisian Republik Indonesia mengatakan senjata jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm sebanyak 280 pucuk di Soekarno Hatta, bukan baru pertama kali diadakan. Terhitung, sudah tiga kali Polri mengadakannya, yakni Tahun 2015, 2016 dan yang terakhir Tahun 2017 sekarang.

"Karena memang ini bukan yang pertama untuk barang sejenis. Dan ini ketiga kali. Tahun 2015 dan 2016 sudah pernah masuk," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).
 
Sementara itu, di tempat yang sama Dankor Brimob Inspektur Jenderal  Polisi Murad Ismail mengatakan, jika yang belum mengetahui senjata tersebut, memang terkesan seram. 
 
"Mendengar nama Arsenal Stand Alone Grenade Launcher itu luar biasa dan kita mendengar nama itu seakan-akan grenade launcher yang luar biasa. Padahal pelurunya bulat. Pelurunya ada banyak, ada peluru karet, ada peluru hampa, ada peluru gas air mata, ada peluru asap, dan ada juga peluru yang menimbulkan ledakan, tapi tabur," kata Murad.
 
Kata Murad,  senjata  tersebut pernah dipakai tahun 1998 tapi beda model. Dan mempunyai generasi yang diperbarui. Murad membantah jika senjata ini dapat menghancurkan sesuatu seperti tembok ataupun anti tank. Dan menurut dia digunakan di daerah operasi untuk senjata kejut.
 
"Ini bukan buat anti tank atau apa. Ini digunakan juga untuk di daerah operasi," kata Murad.
 
Dia pun membenarkan bahwa senjata tersebut bukan pertama kali. Dan memang prosedurnya dicek oleh BAIS TNI.
 
"Jadi kita masukan dulu nanti dichek sama BAIS, sesuai enggak apa yang kita masukin dengan manifes. Baru bisa rekomendasi BAIS keluar. Dan ini saya yang tanda tangan ditunjukan ke BAIS," tutup Murad.
 
Diketahui senjata jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher  Kal 40 x 46mm disebut telah ditahan oleh BAIS TNI. Adapun jumlahnya 280 pucuk dengan 5.932 butir peluru. Senjata asal Bulgaria ini diimpor oleh PT. Mustika Duta Mas. Dimana akan didistribusikan ke Korps Brimob Polri dengan menggunakan Pesawat Charter model Antonov AN-12 TB dengan Maskapai Ukraine Air Alliance UKL-4024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri: 280 Senjata di Bandara Soeta Tidak Ditahan BAIS TNI

Polri: 280 Senjata di Bandara Soeta Tidak Ditahan BAIS TNI

News | Sabtu, 30 September 2017 | 22:09 WIB

Benarkan Adanya Impor Senjata, Polri: Sudah Sesuai Prosedur

Benarkan Adanya Impor Senjata, Polri: Sudah Sesuai Prosedur

News | Sabtu, 30 September 2017 | 21:35 WIB

Polri Turunkan Pasukan Asmaul Husna

Polri Turunkan Pasukan Asmaul Husna

Foto | Jum'at, 29 September 2017 | 19:18 WIB

Dituduh Umrahnya Dibiayai First Travel, Ini Klarifikasi Syahrini

Dituduh Umrahnya Dibiayai First Travel, Ini Klarifikasi Syahrini

Entertainment | Rabu, 27 September 2017 | 16:21 WIB

Digarap 1 Jam Lebih, Dicecar 18 Pertanyaan, Syahrini Tetap Manja!

Digarap 1 Jam Lebih, Dicecar 18 Pertanyaan, Syahrini Tetap Manja!

Entertainment | Rabu, 27 September 2017 | 15:27 WIB

Di Mabes Polri, Bodi Seksi Syahrini Terombang-ambing Awak Media

Di Mabes Polri, Bodi Seksi Syahrini Terombang-ambing Awak Media

Entertainment | Rabu, 27 September 2017 | 14:58 WIB

Wacana Penggantian Plat Nomor Kendaraan akan Diumumkan Oktober

Wacana Penggantian Plat Nomor Kendaraan akan Diumumkan Oktober

News | Minggu, 24 September 2017 | 13:54 WIB

Bandar Pil PCC Dibekuk

Bandar Pil PCC Dibekuk

Foto | Jum'at, 22 September 2017 | 17:56 WIB

Tersangka dan Barang Bukti 151 Kg Sabu

Tersangka dan Barang Bukti 151 Kg Sabu

Foto | Rabu, 20 September 2017 | 18:20 WIB

Terkini

Listyo Tidak Sadap Gibran adalah Bentuk Pelecehan terhadap Wapres, Kata Arif Wicaksono

Listyo Tidak Sadap Gibran adalah Bentuk Pelecehan terhadap Wapres, Kata Arif Wicaksono

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:33 WIB

Pakar Hukum Trisakti: Dugaan Penyadapan Prabowo Oleh Listyo Masuk Delik Makar

Pakar Hukum Trisakti: Dugaan Penyadapan Prabowo Oleh Listyo Masuk Delik Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:31 WIB

Kapan Penyadapan Prabowo Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs?

Kapan Penyadapan Prabowo Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs?

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:30 WIB

Tiga Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya

Tiga Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:30 WIB

Review The Intern: Drama Komedi Manis tentang Kehidupan Dunia Kerja Modern!

Review The Intern: Drama Komedi Manis tentang Kehidupan Dunia Kerja Modern!

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:30 WIB

Istana Buka Suara Soal Siapa Dalang dan Isi Penyadapan HP Prabowo

Istana Buka Suara Soal Siapa Dalang dan Isi Penyadapan HP Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:27 WIB

Balai Karantina Resmi Hadir di Laladon, Ekspor Ikan Hias Bogor Makin Mudah

Balai Karantina Resmi Hadir di Laladon, Ekspor Ikan Hias Bogor Makin Mudah

Bogor | Rabu, 04 November 2026 | 13:26 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Bukti, Putusan MK Soal UU Sadap Diabaikan 20 Tahun

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Bukti, Putusan MK Soal UU Sadap Diabaikan 20 Tahun

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:23 WIB

Respons Prabowo soal Dugaan Penyadapan: Prihatin, Tak Menyangka Orang Kepercayaannya Terseret Kasus

Respons Prabowo soal Dugaan Penyadapan: Prihatin, Tak Menyangka Orang Kepercayaannya Terseret Kasus

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:23 WIB

Meterai Rp10 Ribu: Saat Transaksi Warga Sekalipun Tak Luput dari Pajak

Meterai Rp10 Ribu: Saat Transaksi Warga Sekalipun Tak Luput dari Pajak

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:20 WIB

×