Array

Setnov Tak Lagi Jadi Tersangka, KPK Masih Lakukan Evaluasi

Senin, 02 Oktober 2017 | 21:00 WIB
Setnov Tak Lagi Jadi Tersangka, KPK Masih Lakukan Evaluasi
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari hasil putusan Praperadilan yang menggugurkan penetapan status tersangka Setya Novanto, dalam kasus korupsi dana proyek pengadaan KTP elektronik.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya putusan praperadilan itu masih dipelajari untuk menentukan langkah KPK setelah Setnov tak lagi menjadi tersangka.

"Karena ada putusan praperadilan, tentu perlu diambil langkah-langkah, nah itu yang sedang dipertimbangkan oleh KPK langkah apa yang akan diambil," ujar  Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2017) malam.

Priharsa menuturkan, KPK akan berhati-hati dalam mengambil langkah lanjutan pascaputusan praperadilan.

"Ini memang harus cermat dan hati-hati, dan tidak bisa terburu-buru. Perlu diingatkan, putusan ini baru praperadilan, jadi kami juga tidak mau tergesa-gesa dalam mengambil langkah," tukasnya.

Karenanya, kata Priharsa, KPK  tengah melakukan evaluasi dan kekinian belum memunyai kesimpulan terkait gugurnya predikat tersangka Setnov.

Meski begitu, Priharsa tetap kukuh KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka setelah melalui proesur legal.

"Sebenarnya, kami sangat yakin terhadap apa yang telah kami lakukan. Dalam hal ini penetapan tersangka yang bersangkutan telah sesuai dengan prosedur," tandasnya. 

Baca Juga: Driver Gojek Ini Kaget Penumpangnya Ternyata Musisi Legendaris

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI