Usai Digerebek, T1 Sauna Tempat Pesta Gay Masih Didatangi Pria

Reza Gunadha, Bagus Santosa

Minggu, 08 Oktober 2017 | 11:58 WIB
Usai Digerebek, T1 Sauna Tempat Pesta Gay Masih Didatangi Pria
Ruko T1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, digrebek polisi, Jumat (6/10/2017). Tempat Sauna ini digrebek karena diduga menjadi ajang transaksi jasa seksual ilegal sesama jenis. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Ruko T1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, digrebek polisi, Jumat (6/10/2017). Tempat Sauna ini digrebek karena diduga menjadi ajang transaksi jasa seksual ilegal sesama jenis.

Polisi sempat menangkap 51 orang pria—7 di antaranya warga negara asing—di tempat sauna itu. Setelah diperiksa, 6 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Meski sudah disegel polisi, ternyata masih ada pengunjung yang ingin menikmati fasilitas T1 Sauna.

"Tadi malam masih ada yang datang lho. Sudah mau masuk saja. Saya bilang dong, 'Elu nggak lihat itu disegel polisi?'," kata seorang petugas keamanan kompleks ruko itu yang namanya tak mau dipublikasikan, Minggu (8/10/2017).

Dia menceritakan, sejumlah laki-laki masih ada yang mendatangi T1 Sauna pada Sabtu (7/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

“Ada dua orang naik motor. Sudah buka jaket, mau masuk. Setelah tahu disegel, mereka pergi,” tukasnya.

Pengamatan Suara.com di lokasi, tempat sauna ini telah ditutup dan disegel memakai garis polisi. Ruko tanpa papan nama dan nomor ini memiliki  pintu geser (rolling door) berwarna biru.

Hanya terlihat mesin pengatur suhu (AC) di bagian tembok kalau dilihat dari luar. Sementara jendela ruko itu riben, sehingga dari luar tak bisa melihat kondisi di dalamnya.

"Kalau di bagian atasnya sih, katanya, itu kolam renang. Sudah dua tahun beroperasi," ujar satpam tadi.

baca juga

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, 51 pengunjung yang sempat ditangkap itu kesemuanya laki-laki.

"Ada 7 warga negara asing, 4 warga negara China, 1 orang warga Singapura, 1 warga Thailand, dan 1 warga Malaysia," ungkapnya.

Menurut Argo, aksi kelompok ini melanggar undang-undang pornografi karena memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Untuk menutupi aksinya, kelompok ini berkedok mengelola usaha spa dan sauna.

Argo mengatakan, untuk masuk ke dalam spa tersebut seseorang atau pasangan gay harus membayar Rp165 ribu per orang. Uang masuk tersebut digunakan mendapatkan kondom dan minyak pelumas.

"Tiket masuk 165 ribu kemudian dapat kondom dan minyak pelumas. Di situ dilakukan kegiatan yang menurut hukum tidak dibenarkan," katanya.

Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni GG, GCMP, NA, TS, KH. Satu tersangka lainnya, yakni HI, masih buron. Sedangkan 47 laki-laki lainnya masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya sejumlah minyak pelumas, kondom, alat bantu seksual, dan alat penghitung uang. Tak hanyaitu, polisi menyita uang senilai Rp14 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesta Gay Gambir, Bayar Rp165 Ribu Dapat 'Pelumas'

Pesta Gay Gambir, Bayar Rp165 Ribu Dapat 'Pelumas'

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 11:15 WIB

Tujuh dari 51 Peserta Pesta Gay Ternyata WNA

Tujuh dari 51 Peserta Pesta Gay Ternyata WNA

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 20:20 WIB

Lima Tersangka Pesta Gay Ditahan Polisi

Lima Tersangka Pesta Gay Ditahan Polisi

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 20:04 WIB

Diduga TNI Tembak Security, Polda Metro Tak Mau Berandai-Andai

Diduga TNI Tembak Security, Polda Metro Tak Mau Berandai-Andai

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 19:48 WIB

51 Lelaki Peserta Pesta Gay Ditangkap Polisi, Enam Jadi Tersangka

51 Lelaki Peserta Pesta Gay Ditangkap Polisi, Enam Jadi Tersangka

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 19:37 WIB

Gelar Pesta Gay, 51 Lelaki Dituduh Langgar UU Pornografi

Gelar Pesta Gay, 51 Lelaki Dituduh Langgar UU Pornografi

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 18:49 WIB

Pesta Gay, 51 Lelaki dari Lima Negara Ditangkap Polisi

Pesta Gay, 51 Lelaki dari Lima Negara Ditangkap Polisi

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 18:31 WIB

Polisi Tangkap Pemesan Ganja Seberat 200 Kilogram

Polisi Tangkap Pemesan Ganja Seberat 200 Kilogram

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 17:09 WIB

Napi Selundupkan 200 Kg Ganja di Keranjang Jeruk

Napi Selundupkan 200 Kg Ganja di Keranjang Jeruk

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 14:39 WIB

Polisi Telisik 'Status' Jonru yang Menuding Quraish Shihab

Polisi Telisik 'Status' Jonru yang Menuding Quraish Shihab

News | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 19:29 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×