Pesta Gay Digerebek, 2 Motor Karyawan Tertinggal di T1 Sauna

Reza Gunadha, Bagus Santosa

Minggu, 08 Oktober 2017 | 13:26 WIB
Pesta Gay Digerebek, 2 Motor Karyawan Tertinggal di T1 Sauna
Dua motor masih terpakir di depan Pusat Kebugaran T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, setelah tempat itu digerebek aparat kepolisian. [Suara.com/Bagus Santoso]

Suara.com - Dua motor masih terpakir di depan Pusat Kebugaran T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, setelah tempat itu digerebek aparat kepolisian.

Tempat tersebut digerebek aparat Polres Jakarta Pusat, karena diduga sebagai ajang transaksi seksual sesama jenis berbayar. Polisi menangkap 51 laki-laki dari tempat tersebut, dan 6 di antaranya menjadi tersangka.

Pantauan Suara.com, Minggu (8/10/2017), dua motor itu terparkir di samping kiri ruko. Dua motor itu bermerek Yamaha Bison, berwarna putih-hitam, bernomor polisi B 6584 UWS. Satu lagi adalah Honda Blade berwarna oranye-putih bernopol R 2420 DV.

"Itu motor pegawainya, si Nunung. Ketangkap dia tuh," ujar petugas keamanan yang tak mau disebutkan namanya kepada Suara.com.

Tempat sauna itu kekinian telah disegel polisi. "Kalau di bagian atasnya sih, katanya, kolam renang," tukas satpam itu lagi. Ia menuturkan, tempat usaha itu sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir.

Polres Jakarta Pusat menangkap 51 pria di T1 Sauna di Jalan Suryo Pranoto itu, Jumat (6/10) malam.

Puluhan laki-laki itu adalah pengunjung dan karyawan sauna tersebut. Di antara pengunjung yang tertangkap, ada yang merupakan warga negara asing.

"Ada 7 warga negara asing, 4 warga negara Cina, 1 orang warga Singapura, 1 warga Thailand, dan 1 warga Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono.

Menurut Argo, aksi kelompok ini melanggar undang-undang pornografi karena memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.

Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni berinisial GG, GCMP, NA, TS, dan KH. Satu tersangka lain berinisial HI berstatus buron.

Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesta Gay di T1 Sauna, Ada Pelanggan Oknum PNS dan TNI

Pesta Gay di T1 Sauna, Ada Pelanggan Oknum PNS dan TNI

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 12:17 WIB

Usai Digerebek, T1 Sauna Tempat Pesta Gay Masih Didatangi Pria

Usai Digerebek, T1 Sauna Tempat Pesta Gay Masih Didatangi Pria

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 11:58 WIB

Pesta Gay Gambir, Bayar Rp165 Ribu Dapat 'Pelumas'

Pesta Gay Gambir, Bayar Rp165 Ribu Dapat 'Pelumas'

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 11:15 WIB

Tujuh dari 51 Peserta Pesta Gay Ternyata WNA

Tujuh dari 51 Peserta Pesta Gay Ternyata WNA

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 20:20 WIB

Lima Tersangka Pesta Gay Ditahan Polisi

Lima Tersangka Pesta Gay Ditahan Polisi

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 20:04 WIB

51 Lelaki Peserta Pesta Gay Ditangkap Polisi, Enam Jadi Tersangka

51 Lelaki Peserta Pesta Gay Ditangkap Polisi, Enam Jadi Tersangka

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 19:37 WIB

Gelar Pesta Gay, 51 Lelaki Dituduh Langgar UU Pornografi

Gelar Pesta Gay, 51 Lelaki Dituduh Langgar UU Pornografi

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 18:49 WIB

Pesta Gay, 51 Lelaki dari Lima Negara Ditangkap Polisi

Pesta Gay, 51 Lelaki dari Lima Negara Ditangkap Polisi

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 18:31 WIB

Total 22 Pengepung dan Perusuh di Kantor YLBHI Ditangkap Polisi

Total 22 Pengepung dan Perusuh di Kantor YLBHI Ditangkap Polisi

News | Senin, 18 September 2017 | 08:52 WIB

Aneh, Polisi Tak Bubarkan Gerombolan yang Kepung YLBHI

Aneh, Polisi Tak Bubarkan Gerombolan yang Kepung YLBHI

News | Minggu, 17 September 2017 | 23:43 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB