Pesta Gay Digerebek, 2 Motor Karyawan Tertinggal di T1 Sauna

Reza Gunadha, Bagus Santosa

Minggu, 08 Oktober 2017 | 13:26 WIB
Pesta Gay Digerebek, 2 Motor Karyawan Tertinggal di T1 Sauna
Dua motor masih terpakir di depan Pusat Kebugaran T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, setelah tempat itu digerebek aparat kepolisian. [Suara.com/Bagus Santoso]

Suara.com - Dua motor masih terpakir di depan Pusat Kebugaran T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, setelah tempat itu digerebek aparat kepolisian.

Tempat tersebut digerebek aparat Polres Jakarta Pusat, karena diduga sebagai ajang transaksi seksual sesama jenis berbayar. Polisi menangkap 51 laki-laki dari tempat tersebut, dan 6 di antaranya menjadi tersangka.

Pantauan Suara.com, Minggu (8/10/2017), dua motor itu terparkir di samping kiri ruko. Dua motor itu bermerek Yamaha Bison, berwarna putih-hitam, bernomor polisi B 6584 UWS. Satu lagi adalah Honda Blade berwarna oranye-putih bernopol R 2420 DV.

"Itu motor pegawainya, si Nunung. Ketangkap dia tuh," ujar petugas keamanan yang tak mau disebutkan namanya kepada Suara.com.

Tempat sauna itu kekinian telah disegel polisi. "Kalau di bagian atasnya sih, katanya, kolam renang," tukas satpam itu lagi. Ia menuturkan, tempat usaha itu sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir.

Polres Jakarta Pusat menangkap 51 pria di T1 Sauna di Jalan Suryo Pranoto itu, Jumat (6/10) malam.

Puluhan laki-laki itu adalah pengunjung dan karyawan sauna tersebut. Di antara pengunjung yang tertangkap, ada yang merupakan warga negara asing.

"Ada 7 warga negara asing, 4 warga negara Cina, 1 orang warga Singapura, 1 warga Thailand, dan 1 warga Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono.

baca juga

Menurut Argo, aksi kelompok ini melanggar undang-undang pornografi karena memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.

Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni berinisial GG, GCMP, NA, TS, dan KH. Satu tersangka lain berinisial HI berstatus buron.

Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesta Gay di T1 Sauna, Ada Pelanggan Oknum PNS dan TNI

Pesta Gay di T1 Sauna, Ada Pelanggan Oknum PNS dan TNI

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 12:17 WIB

Usai Digerebek, T1 Sauna Tempat Pesta Gay Masih Didatangi Pria

Usai Digerebek, T1 Sauna Tempat Pesta Gay Masih Didatangi Pria

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 11:58 WIB

Pesta Gay Gambir, Bayar Rp165 Ribu Dapat 'Pelumas'

Pesta Gay Gambir, Bayar Rp165 Ribu Dapat 'Pelumas'

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 11:15 WIB

Tujuh dari 51 Peserta Pesta Gay Ternyata WNA

Tujuh dari 51 Peserta Pesta Gay Ternyata WNA

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 20:20 WIB

Lima Tersangka Pesta Gay Ditahan Polisi

Lima Tersangka Pesta Gay Ditahan Polisi

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 20:04 WIB

51 Lelaki Peserta Pesta Gay Ditangkap Polisi, Enam Jadi Tersangka

51 Lelaki Peserta Pesta Gay Ditangkap Polisi, Enam Jadi Tersangka

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 19:37 WIB

Gelar Pesta Gay, 51 Lelaki Dituduh Langgar UU Pornografi

Gelar Pesta Gay, 51 Lelaki Dituduh Langgar UU Pornografi

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 18:49 WIB

Pesta Gay, 51 Lelaki dari Lima Negara Ditangkap Polisi

Pesta Gay, 51 Lelaki dari Lima Negara Ditangkap Polisi

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 18:31 WIB

Total 22 Pengepung dan Perusuh di Kantor YLBHI Ditangkap Polisi

Total 22 Pengepung dan Perusuh di Kantor YLBHI Ditangkap Polisi

News | Senin, 18 September 2017 | 08:52 WIB

Aneh, Polisi Tak Bubarkan Gerombolan yang Kepung YLBHI

Aneh, Polisi Tak Bubarkan Gerombolan yang Kepung YLBHI

News | Minggu, 17 September 2017 | 23:43 WIB

Terkini

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

×