Suara.com - PT. Industri Telekomunikasi Indonesia memenangkan lelang pengadaan mesin sensor penangkal konten negatif di internet.
“Pemasangannya paling lama 31 Desember 2017. Mulai beroperasi Januari 2018,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (9/10/2017).
Proyek pengadaan sistem tersebut sebelumnya diikuti 72 perusahaan. Tender dibuka pada tanggal 30.
"72 peserta yang daftar hanya 21 yang mengirim dokumen prakualifikasi, dari 21 hanya enam yang lulus tahapan prakualifikasi. Dari enam, hanya dua yang mengirim dokumen administrasi, teknis dan harga. Kemudian, dari dua hanya satu yang lulus yaitu PT. INTI,” kata dia.
INTI yang menjadi pemenang lelang mendapatkan harga penawaran dari kominfo sebesar Rp198 miliar dan harga terkoreksi Rp194 miliar.
Semuel mengungkapkan pengadaan barang mesin penangkal konten negatif akan dibayar lewat metode lump sum. Artinya, kominfo tidak akan melakukan pembayaran diawal untuk meminimalisir barang yang diberikan INTI jika tidak sesuai harapan.
“Biar negara nggak rugi,” kata Semuel.
Dia mengatakan sistem crawling merupakan sistem yang jamak sehingga dapat ditemukan di Indonesia, tanpa harus mengimpor dari luar negeri.
“Ini barangnya pun ada di market, sistem ini bukan seperti yang gosipin, ini sistem crawling, bukan deep packet inside. Server, storage, dan lainnya ada di pasar kok,” tuturnya.
Semuel menegaskan sistem ini harus sesuai dengan kesepakatan.