Polisi Kirim Berkas Kasus Jonru ke Kejati DKI

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 12 Oktober 2017 | 12:00 WIB
Polisi Kirim Berkas Kasus Jonru ke Kejati DKI
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting (tengah) berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10).

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/10/2017) kemarin.

"Iya sudah kami kirim berkasnya (Junro Ginting), tahap satu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (12/10/2017).

Argo menyampaikan, penyidik juga masih menunggu pemeriksaan jaksa penuntut umum terhadap berkas Jonru.

"Kami tunggu ya jaksa mengkaji berkas, apa ada kekurangan atau tidak?" katanya.

Dia berharap berkas tersebut bisa dinyatakan lengkap oleh jaksa sehingga kasus Jonru bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Polisi memproses kasus Jonru berawal dari laporan yang dibuat pengacara bernama Muannas Al Aidit di Polda Metro Jaya pada 31 Agustus 2017.

Selain itu, polisi juga menerima laporan dari praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial yang dituduhkan Jonru.

Terkati laporan itu, polisi telah menetapkan Jonru sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Beberkan Aktivitas Jonru Sebelum Ditangkap

Istri Beberkan Aktivitas Jonru Sebelum Ditangkap

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 22:55 WIB

Dicecar Soal Akun FB Suami, Istri Jonru Ginting Mengaku Gaptek

Dicecar Soal Akun FB Suami, Istri Jonru Ginting Mengaku Gaptek

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 20:20 WIB

Kasus Ujaran Kebencian, Istri Jonru Juga Diperiksa Polisi

Kasus Ujaran Kebencian, Istri Jonru Juga Diperiksa Polisi

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 13:42 WIB

Kasus Siar Kebencian, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Jonru

Kasus Siar Kebencian, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Jonru

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 12:34 WIB

Pekan Ini, Polisi Limpahkan Berkas Jonru ke Kajati DKI

Pekan Ini, Polisi Limpahkan Berkas Jonru ke Kajati DKI

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 15:50 WIB

Belum Ada Bukti Jonru Bagian dari Saracen

Belum Ada Bukti Jonru Bagian dari Saracen

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 15:22 WIB

Berkas Perkara Jonru Masih Dijilid Polisi

Berkas Perkara Jonru Masih Dijilid Polisi

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 18:18 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Jonru Terancam 16 Tahun Penjara

Dijerat Pasal Berlapis, Jonru Terancam 16 Tahun Penjara

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 14:21 WIB

Kapolda Perintahkan Percepat Berkas Perkara Jonru Ginting

Kapolda Perintahkan Percepat Berkas Perkara Jonru Ginting

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 11:25 WIB

Terkini

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!

Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:14 WIB

Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:09 WIB

FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya

FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:01 WIB

Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!

Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:54 WIB

IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah

IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:50 WIB

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:41 WIB

Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September

Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:39 WIB

×