Menpora Siap Tindaklanjuti Rencana Penghapusan Satlak Prima

Arsito Hidayatullah

Senin, 16 Oktober 2017 | 03:43 WIB
Menpora Siap Tindaklanjuti Rencana Penghapusan Satlak Prima
Menpora Imam Nahrawi. [Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memangkas birokrasi organisasi olahraga di Indonesia, menyusul rencana penghapusan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

"Saya belum menerima perubahan Peraturan Presiden No.15 tahun 2016 tentang Prima. Tapi, diskusi terus berlangsung agar birokrasi keuangan dan birokrasi organisasi olahraga dapat dipangkas, sebagaimana komitmen dari Presiden dan Wakil Presiden," kata Menpora di Jakarta, Minggu (15/10/2017) malam.

Menpora pun menyatakan akan menindaklanjuti kebijakan dan aturan-aturan anggaran setelah keputusan baru terkait Perpres No. 15 tahun 2016 diberlakukan.

"Kami sedang menunggu seperti apa hasil Peraturan Presiden itu. Tapi apa pun hasilnya, saya wajib melaksanakan dengan baik, kalau ada perubahan nomenklatur, nominal, dan personel yang menyesuaikan dengan Perpres yang akan hadir," ujar Menpora.

Menpora mengatakan, perubahan pos anggaran yang sebelumnya ada di Satlak Prima akan disesuaikan dalam internal Kemenpora jika tidak ada perpindahan fungsi anggaran.

"Kecuali memindah fungsi seperti dulu dana Olympic Center, kami harus meminta persetujuan DPR RI," kata Menpora.

Imam sendiri mengaku masih terus menjalin komunikasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) meskipun bukan komunikasi teknis mengenai perubahan Perpres No.15/2016.

"Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengundang pihak-pihak terkait perubahan peraturan perundang-undangan, termasuk sebelumnya ketika perubahan Perpres No.15/2016," katanya.

Sementara, menurut Imam, Kemenpora hanya akan menelusuri pasal-pasal atau poin-poin dalam peraturan baru yang perlu disesuaikan dengan peraturan perundangan di atasnya, seperti Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) ataupun peraturan yang lain.

Sebelumnya, KONI Pusat menyatakan siap memfasilitasi pengalihan tugas pembinaan atlet-atlet pemusatan pelatihan nasional (Pelatnas) menyusul rencana pemerintah untuk menghapuskan Satlak Prima.

"KONI sudah punya infrastruktur seperti bidang pembinaan prestasi maupun bidang sport science, selain bidang-bidang lain. KONI siap melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi yang dibebankan kepada kita berdasarkan undang-undang," kata Wakil Ketua IV KONI Pusat, K. Inugroho.

KONI, menurut Inugroho, masih menunggu langkah Kemenpora terkait rencana penghapusan Satlak Prima sebagai unit kerja di bawah mereka, menyusul rencana pemangkasan birokrasi pembinaan atlet-atlet Pelatnas. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Tewasnya Suporter Persita, Menpora Temui Ketum PSSI

Soal Tewasnya Suporter Persita, Menpora Temui Ketum PSSI

Bola | Senin, 16 Oktober 2017 | 05:26 WIB

15 Klub Ancam Mogok, Menpora: "Kok Ada Hal Kaya Gini Lagi"

15 Klub Ancam Mogok, Menpora: "Kok Ada Hal Kaya Gini Lagi"

Bola | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 21:05 WIB

Soal Atlet Diangkat Jadi PNS, Imam:  "Ada Syaratnya"

Soal Atlet Diangkat Jadi PNS, Imam: "Ada Syaratnya"

News | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 20:54 WIB

Terkini

Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian

Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:40 WIB

Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?

Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:39 WIB

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Fungsi dan Cara Pakai Sesuai Anjuran

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Fungsi dan Cara Pakai Sesuai Anjuran

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:38 WIB

Jamur Kaca dan Bodi Mobil Ternyata Beda, Ini Cara Bersihkannya

Jamur Kaca dan Bodi Mobil Ternyata Beda, Ini Cara Bersihkannya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 13:35 WIB

7 Film Komedi Indonesia yang Bikin Ngakak, Cocok Ditonton Saat Suntuk

7 Film Komedi Indonesia yang Bikin Ngakak, Cocok Ditonton Saat Suntuk

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 13:35 WIB

Menkeu: Tidak ada Anggaran Khusus Sekolah Gratis, Pendidikan Terabaikan?

Menkeu: Tidak ada Anggaran Khusus Sekolah Gratis, Pendidikan Terabaikan?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 13:30 WIB

Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Asap Karhutla Dikaitkan dengan Masalah Kesehatan Mental

Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Asap Karhutla Dikaitkan dengan Masalah Kesehatan Mental

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 13:30 WIB

Daftar Fasilitas Mewah Standar Apartemen yang Ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong

Daftar Fasilitas Mewah Standar Apartemen yang Ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:29 WIB

Sunscreen Spray Wardah untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan Review Pembeli

Sunscreen Spray Wardah untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:26 WIB

Indonesia Dinilai Salah Arah, Data Statistik Dibuat Terlalu Indah dan Tak Sesuai Realita

Indonesia Dinilai Salah Arah, Data Statistik Dibuat Terlalu Indah dan Tak Sesuai Realita

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:25 WIB

×