PUPR dan Pemda DKI Bangun "Venue" Olahraga Air di Ancol

Fabiola Febrinastri

Senin, 16 Oktober 2017 | 09:05 WIB
PUPR dan Pemda DKI Bangun "Venue" Olahraga Air di Ancol
Kementerian PUPR, Sri Hartoyo, bersama Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meletakan batu pertama venue olahraga air, dermaga, dan rumah singgah, di Kabupaten Kepulauan Seribu, kawasan barat Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/10/2017). (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sri Hartoyo, bersama Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan venue olahraga air, dermaga, dan rumah singgah, di Kabupaten Kepulauan Seribu, kawasan barat Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/10/2017).

Peletakan batu pertama dilakukan di atas lahan yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, yang nantinya akan dibangun infrastruktur venue layar seluas 16.693m2, yang terdiri dari gudang layar, bangunan kantor, dan area penunjang. Pembangunan infrastruktur venue jetski dilaksanakan di Pantai Indah Ancol, dengan total luas bangunan dan infrastruktur seluas 18.447 m2, yang terdiri dari bangunan utama, dermaga, dan bangunan penunjang.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Irmansyah, Walikota Jakarta Utara, Husein Murad, dan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk, Paul Tehusijarana.

Pembangunan venue layar dilakukan di Pantai Ancol barat dan venue jetski di Pantai Indah Ancol, mengingat pantai utara Jakarta memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai basis olahraga air, seperti layar, jetski, banana boat, diving dan snorkeling.

"Meskipun olahraga layar dan jetski belum berkembang luas di kalangan pecinta olahraga air, namun sarana dan prasarana untuk kegiatan olahraga ini perlu disiapkan, dalam rangka mencari atlet muda berbakat dalam cabang olahraga ini," jelas Sri.

Pembangunan ini menggunakan anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 185 miliar.



"Rencananya pembangunan akan dilaksanakan selama 8 bulan, yang mana kami dari Kementerian PUPR senantiasa mendapatkan dukungan dan pendampingan dari pemerintah DKI Jakarta terkait  dengan pemenuhan semua perizinan, dari pengurus besar cabang olahraga, dalam hal ini Porlasi dan IJBA sebagai wakil dari Inasgoc terkait, dengan pemenuhan standar venue internasional yang digunakan pada perhelatan Asian Games XVIII," tambahnya.

Sri minta agar venue yang dibangun memenuhi persyaratan sesuai dengan prosedur standar Asian Games XVIII dan persyaratan teknis bangunan gedung sesuai peraturan yang berlaku.

"Hasil pembangunan nantinya akan menjadi aset pemerintah DKI Jakarta melalui proses hibah dari Kementerian PUPR ke pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Sri lagi.

Sementara itu, dermaga yang dibangun juga dilengkapi berbagai fasilitas lain, diantaranya dermaga kapal, ruang tunggu, dan sarana dermaga, rumah singgah masyarakat, SPBU, pusat informasi, lapangan parkir, kantor penghubung kabupaten, dan masjid atau musala.

Pembangunan dermaga tersebut diharapkan dapat memudahkan mobilitas masyarakat Kepulauan Seribu menuju daerah-daerah lainnya dan meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas

Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:11 WIB

KPK Bidik Aliran Uang di Kasus Imigrasi, SGD 8.500 Disita dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel

KPK Bidik Aliran Uang di Kasus Imigrasi, SGD 8.500 Disita dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:09 WIB

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Terkini

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

×