Kapolri: Densus Tipikor Bukan untuk Bubarkan KPK

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 16 Oktober 2017 | 18:38 WIB
Kapolri: Densus Tipikor Bukan untuk Bubarkan KPK
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi nanti akan berada di bawah pimpinan jenderal berbintang dua dan pelaksanaannya melibatkan kejaksaan dan KPK.

Tito menekankan pembentukan ‎Densus Tipikor bukan bermaksud untuk menggerus kewenangan KPK dan kejaksaan dalam melakukam penuntutan.

"Nggak. Pertama kita sudah sampaikan. Ini bukan bertujuan bubarkan KPK. Tidak juga mengurangi kewenangan kejaksaan. Kejaksaan di luar tim yang sudah disiapkan untuk densus ini, juga punya kewenangan penyidikan dan penuntutan seperti biasa. Nah dengan KPK nanti akan bagi tugas," kata Tito usai rapat gabungan di Komisi III, Senin (16/10/2017).

Tito mengatakan KPK mendukung pembentukan Densus Tipikor. Kedua lembaga ini siap berkoordinasi untuk memberantas korupsi.

"Misalnya, KPK yang menangani kasus yang high profile. Yang mungkin intervensi politiknya tinggi. Sementara densus tipikor ini kan bisa dari yang di pusat sampai ke desa. KPK kan tidak mungkin menangani sampai ke desa. Kecil sekali," tutur dia.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan yang terpenting semangatnya untuk pemberantasan korupsi.

"‎Kalau soal densus itu selama seperti yang dijelaskan oleh Pak Tito kita mendukung," ujar dia.

Keberadaan Densus Tipikor, katanya, tidak akan tumpang tindih kewenangan dengan KPK. KPK memiliki tugas menangani kasus yang nilainya di atas Rp1 miliar.

"Ya sementara KPK tetap berjalan seperti sekarang. Saya pikir ndak ada konflik terbuka Polri dengan KPK," kata dia.

Menkumham Yasonna mengingatkan KPK, Kejagung, dan Polri tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani kasus korupsi.

"Mari ini kita integrasikan jangan nanti ada persaingan. Tapi, justru harus menjadi suatu program yang terintegrasi," kata Yasonna.

"Maka sebaiknya dibangun, dipetakan. Duduk bareng saja petakan, ada roadmap yang lebih jelas dalam penegakan hukum ini," Yasonna menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×