-
Mayoritas biro perjalanan bermasalah terkait kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji berada di Pulau Jawa, khususnya Jawa Barat hingga Jawa Timur.
-
KPK melakukan pemeriksaan maraton di Jawa Timur karena banyaknya biro perjalanan yang diduga terlibat dan untuk memudahkan pengumpulan bukti.
-
Pemeriksaan di lokasi memungkinkan KPK meminta dokumen langsung dan melakukan penggeledahan jika diperlukan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mayoritas biro perjalanan yang dianggap bermasalah berada di pulau Jawa.
Biro-biro perjalanan itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
KPK diketahui melakukan pemeriksaan secara maraton selama sepekan terhadap biro-biro perjalanan di Jawa Timur yang dianggap bermasalah karena diduga terlibat perkara ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan sebaran mayoritas biro perjalanan itu ada di wilayah Jawa Barat hingga Jawa Timur.
“Selain Jatim yang ada sembarannya paling banyak, ya, yang paling banyak itu deket-deketnya di Jawa Barat. Kemudian di Jawa Tengah. Yang (travel agent, red) besar-besar gitu,” kata Asep kepada wartawan, dikutip pada Sabtu (27/9/2025).
Kemudian, Asep juga menyebut daerah lain seperti Sulawesi Selatan. Meski begitu, dia tidak mengungkapkan jumlah biro perjalanan yang dianggap bermasalah itu.
Banyaknya jumlah biro perjalanan yang perlu diperiksa KPK di sebuah wilayah menjadi latar belakang penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton di Jawa Timur.
“Kalau dipanggil ke sini juga akan tidak efektif kalau misalkan banyak. Di Jatim misalkan, banyak kalau kita panggil ke sini,” tegas Asep.
Selain itu, pemeriksaan langsung di wilayah juga dianggap memudahkan penyidik untuk meminta bukti tambahan kepada para pihak yang diperiksa.
Baca Juga: Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
“(Misalkan) ada ini enggak, faktur atau apa, brosur dan lainnya, ‘waduh enggak bawa, pak’, pulang kan jauh,” ujar Asep.
“Tapi kalau didatangi ke sana sekaligus kita bisa minta dokumen-dokumen yang ada disana,” tambah dia.
Tak hanya situ, Asep mengatakan penyidik juga bisa langsung melakukan penggeledahan jika ada kebutuhan.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.