Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 16:01 WIB
Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
Ustaz Khalid Basalamah di gedung KPK
  • KPK menyita uang milik 122 jemaah haji dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai barang bukti kunci adanya dugaan suap dari oknum Kemenag 
  • Nasib pengembalian uang jemaah sepenuhnya bergantung pada putusan majelis hakim di pengadilan
  • Kasus ini adalah bagian dari skandal korupsi haji yang lebih besar di Kemenag dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1 triliun

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait penyitaan sejumlah besar uang dari biro perjalanan haji milik pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah. Uang yang merupakan milik ratusan jemaah haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour itu kini menjadi barang bukti kunci dalam pusaran mega korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Publik, khususnya para jemaah, dibuat bertanya-tanya mengapa uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan lugas yang menempatkan sang ustaz di tengah simpul perkara.

“Pertama, uang tersebut masih ada di ustaz Khalid Basalamah,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (18/9) malam.

Menurut Asep, karena dana tersebut masih berada di tangan Khalid Basalamah dan belum dikembalikan kepada jemaahnya, KPK memandang penyitaan sebagai langkah strategis. Uang itu, kata Asep, adalah bukti vital yang menunjukkan adanya permainan kotor dalam penentuan kuota haji.

“Bukti bahwa memang ada oknum dari Kementerian Agama yang meminta uang kepada setiap jemaah untuk biaya percepatan kuota haji khusus,” jelasnya sebagaimana dilansir Antara.

Lantas, bagaimana nasib uang para jemaah? Asep menegaskan bahwa keputusan akhir tidak berada di tangan KPK, melainkan di palu majelis hakim.

“Saat sudah dibawa ke persidangan, kami tunggu nih putusan dari hakim. Vonis hakim mengenai putusannya terhadap uang tersebut apakah dirampas untuk negara atau dikembalikan,” katanya. Jika hakim memutuskan untuk mengembalikan, maka uang tersebut akan diserahkan kembali kepada para jemaah Uhud Tour.

Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah, yang juga menjabat sebagai ketua asosiasi Mutiara Haji, telah angkat bicara melalui kanal YouTube Kasisolusi pada 13 September 2025. Ia mengungkapkan telah menyerahkan uang tersebut ke KPK.

Ia merinci bahwa uang itu merupakan biaya dari 122 jemaah Uhud Tour yang disetorkan kepada Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud. Setiap jemaah diwajibkan membayar 4.500 dolar AS. Tak hanya itu, Khalid menyebut ada pemerasan lebih lanjut.

Sebanyak 37 dari 122 jemaah dipaksa membayar uang tambahan sebesar 1.000 dolar AS.

“Apabila tidak membayar, visa jemaah Khalid tersebut tidak akan diproses oleh Ibnu Mas’ud,” ungkapnya dalam tayangan tersebut.

Kasus yang menyeret nama Khalid Basalamah ini merupakan bagian dari penyidikan besar-besaran KPK terhadap dugaan korupsi penyelenggaraan haji Kemenag tahun 2023–2024 yang dimulai sejak 9 Agustus 2025. Penyelidikan ini bahkan telah menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang sudah dimintai keterangan dan dicegah bepergian ke luar negeri.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam skandal ini mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun. Temuan ini sejalan dengan hasil kerja Pansus Angket Haji DPR RI yang menyoroti kejanggalan pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi.

Kemenag membaginya rata 50:50 untuk haji reguler dan khusus, padahal undang-undang mengamanatkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Efek Domino Korupsi Haji, KPK Ancam 'Sikat' Biro Travel di Luar Jawa

Efek Domino Korupsi Haji, KPK Ancam 'Sikat' Biro Travel di Luar Jawa

News | Rabu, 24 September 2025 | 15:54 WIB

Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?

Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?

News | Rabu, 24 September 2025 | 15:46 WIB

Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?

Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?

News | Rabu, 24 September 2025 | 12:12 WIB

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

News | Rabu, 24 September 2025 | 07:46 WIB

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:55 WIB

LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:21 WIB

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB