Array

Pura-pura Salat, Cara Yul Curi Kotak Amal Masjid

Selasa, 17 Oktober 2017 | 23:01 WIB
Pura-pura Salat, Cara Yul Curi Kotak Amal Masjid
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Sektor Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menangkap pencuri kotak amal masjid. Si pencuri ini menyamar sebagai tukang instalasi listrik di sebuah masjid daerah tersebut.

Kepala Polsek Kesamben AKP Lahuri mengatakan polisi mendapatkan informasi terkait dugaan pencurian di sebuah masjid. Jamaah mengaku curiga dengan gerak gerik seorang warga yang baru keluar dari masjid.

"Ada jamaah yang memfoto orang bersangkutan, sepeda yang digunakan, dan langsung dilaporkan ke polisi. Kami menindaklanjuti laporan itu dan berhasil menangkap tersangka," katanya di Blitar, Senin (17/10/2017).

Aksi pelaku ini terjadi sekitar Juli 2017. Dia masuk masjid tapi tidak kunjung keluar. Ia diduga berpura-pura masuk masjid dan setelah sepi melakukan kejahatan. Dari takmir masjid juga mengaku sering kehilangan uang di kotak amal.

"Modusnya pura-pura salat. Masuk masjid beberapa kali dan mencari situasi yang aman. Setelah itu, dia melakukan aksinya dengan acara mengunting kotak amal dengan tang. Setelah itu, kotak amal ditutupi dengan sajadah agar tidak ketahuan," katanya.

Polisi berhasil menangkap pemuda yang diketahui berinisial Yul (30), warga Bangkalan, Madura. Ia kembali lagi ke masjid tersebut dan kepergok warga. Ia dibawa oleh warga ke kantor polisi, sekitar 50 meter dari masjid tempat ia diduga pernah mencuri sebelumnya.

Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya yang telah mengambil uang di kotak amal. Ia berdalih terdesak dengan kebutuhan, sehingga nekat mengambil uang di kotak amal tersebut. Uang itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Ia juga menyamar sebagai tukang instalasi listrik demi mengecoh jamaah.

"Saya baru satu kali ini. saya menggunakan tang sampai tangan bisa masuk dan mengambil uang begitu saja. Nanti jika sudah, kotaknya ditutupi sajadah dan ditinggal," kata Yul.

Ia juga sengaja menunggu masjid sepi dari jamaah. Ia berpura-pura hendak shalat dan setelah situasi dirasa aman mencongkel kotak amal dan mengambil isinya.

Baca Juga: 'Dijemur' Warga karena Curi Kotak Amal Musala, Jarot Menangis

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti misalnya tas yang isinya berbagai alat bengkel misalnya tang, obeng dan beberapa alat lainnya. Barang-barang itu disita petugas. Kotak amal di majid juga ikut dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti.

Yul saat ini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI