Terancam Gagal Ikut Pemilu 2019, Partai Idaman Sambangi Bawaslu

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 19 Oktober 2017 | 12:10 WIB
Terancam Gagal Ikut Pemilu 2019, Partai Idaman Sambangi Bawaslu
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama didampingi Sekjen Partai Idaman Ramdansyah dan pimpinan partai datang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Jakarta, Jumat (29/7).

Suara.com - Partai Idaman berencana mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu, Kamis (19/10/2017) siang ini.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Idaman Ramdansyah mengatakan, partai besutan penyanyi dangdut Rhoma Irama itu akan berkonsultasi ke Bawaslu.

"Hari ini jam 14.00 WIB, kami akan ke Bawaslu konsultasi, terkait hal ini. Nanti ada dua kuasa hukum juga mendampingi," ujar Ramdansyah saat dihubungi, Kamis (19/10/2017).

Pernyataan Ramdansyah menyusul sebanyak 13 partai politik yang tak lolos administrasi pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Partai Idaman termasuk dalam 13 partai politik yang terancam tak bisa mengikuti Pemilu 2019.

Ramdansyah menuturkan, pihaknya masih berupaya melengkapi berkas yang dimintakan KPU dan segerea diserahkan.

Karenanya, kata Ramdansyah, Partai Idaman bakal bertanya kepada Bawaslu perihal pengisian Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

" Sipol itu yang sedang kami kerjakan terkait pemberkasan. Nah itu yang akan kami tanyakan ke Bawaslu, apakah itu menjadi syarat utama (pendaftaran)," terangnya.

Ia meuturkan, Partai Idaman juga akan berkonsultasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perihal pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019.

Sebelumnya, berdasarkan data Sipol, 13 partai dinyatakan KPU belum melengkapi dokumen pendaftaran, Rabu (18/10). Dengan demikian, belum bisa masuk ke tahapan verifikasi administratif.

Ketiga belas partai itu ialah Partai Republik; Partai Bhinneka Indonesia; Partai Rakyat; Partai Pemersatu Bangsa; Partai Idaman; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia; Partai Indonesia Kerja; Partai Bulan Bintang; Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia; Partai Suara Rakyat Indonesia; PNI Marhaenis; Partai Reformasi; dan, Partai Republikan.

Jumlah keseluruhan partai yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai. Dari 27 partai, sebanya 14 partai di antaranya sudah dinyatakan lengkap dan masuk tahap penelitian administrasi.

Keempat belas partai politik yang dinyatakan lengkap berkasnya yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

13 Partai Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2019

13 Partai Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2019

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 21:07 WIB

KPU Belum Mau Coret 13 Parpol yang Telat Serahkan Berkas

KPU Belum Mau Coret 13 Parpol yang Telat Serahkan Berkas

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 15:45 WIB

KPU Nyatakan Berkas 4 Partai Politik Diterima

KPU Nyatakan Berkas 4 Partai Politik Diterima

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 03:34 WIB

KPU Nyatakan Berkas 11 Partai Politik Lengkap

KPU Nyatakan Berkas 11 Partai Politik Lengkap

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 23:43 WIB

Satu Partai Gagal Ikut Pemilu 2019 di Cirebon

Satu Partai Gagal Ikut Pemilu 2019 di Cirebon

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 23:21 WIB

Malam Ini, KPU akan Buka Akses Sipol untuk Publik

Malam Ini, KPU akan Buka Akses Sipol untuk Publik

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 20:39 WIB

Golkar Tercepat, PSI Terlama Selesaikan Pendaftaran ke KPU

Golkar Tercepat, PSI Terlama Selesaikan Pendaftaran ke KPU

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 20:26 WIB

Tahap Validitas Berkas Partai Politik

Tahap Validitas Berkas Partai Politik

Foto | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:52 WIB

Hasil Pengawasan Pendaftaran Parpol Pemilu 2019

Hasil Pengawasan Pendaftaran Parpol Pemilu 2019

Foto | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:12 WIB

Jumlah Parpol Pendaftar Pemilu 2019 Turun Dibanding 2014

Jumlah Parpol Pendaftar Pemilu 2019 Turun Dibanding 2014

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 17:20 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB