Jenazah Dua WNI Korban Longsor di Penang Sudah Dievakuasi

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 22 Oktober 2017 | 12:25 WIB
Jenazah Dua WNI Korban Longsor di Penang Sudah Dievakuasi
Ilustrasi longsor (Antara)

Suara.com - Jenazah dua warga negara Indonesia (WNI) korban tanah longsor pada Sabtu (21/10/2017) sudah dievakuasi. Longsor terjadi di TAR College Tanjung Bungah, Penang, Malaysia.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa kedua korban WNI tersebut bernama Hosrin dan Erwin asal Dawang, Tambak, Gresik, Jawa Timur. Musibah tanah longsor tersebut terjadi Sabtu sekitar pukul 09.10 waktu setempat.

Media setempat melaporkan bahwa tebing setinggi 10 meter longsor menimpa lokasi konstruksi yang berada di dekat Tunku Abdul Rahman College di Tanjung Bungah tersebut.

Sejak diperoleh informasi musibah tersebut, Satgas Perlindungan WNI KJRI Penang langsung menuju lokasi kejadian dan terus berkoordinasi serta memantau proses pencarian.

"Sekitar pukul 23.00 (waktu setempat) jenazah Hosrin berhasil dievakuasi, sementara jenazah Erwin ditemukan Minggu dinihari sekitar pukul 02.00. Keluarga sudah kami hubungi untuk melakukan identifikasi secara visual," kata Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Penang Neni Kurniati.

Kedua WNI tersebut adalah pekerja resmi di syarikat Choong Cons Penang. Sdn. Bhd. Menurut manajemen perusahaan tersebut hanya Hosrin dan Erwin yang berstatus WNI di antara total 14 korban tanah longsor tersebut. Sementara korban lain berasal dari Tiongkok, Bangladesh, Pakistan dan Myanmar.

Jenazah Hosrin dan Erwin saat ini berada di General Hospital Pulau Penang untuk dilakukan visum et repertum. Segera setelah proses visum selesai, keduanya akan diserahkan kepada keluarga masing-masing yang saat ini sudah berada di Penang.

Jenazah Hosrin menurut rencana akan dipulangkan oleh keluarganya ke Gresik, sedangkan jenazah Erwin akan dimakamkan oleh keluarganya di Kuala Lumpur. KJRI Penang akan membantu proses pemulangan kedua jenazah tersebut dan akan memberikan pendampingan kepada keluarga untuk memastikan bahwa semua hak-hak almarhum akan dipenuhi oleh perusahaan. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peras Warga Cina Usai Kirim Foto Telanjang, WNI Ditangkap

Peras Warga Cina Usai Kirim Foto Telanjang, WNI Ditangkap

News | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Kisah Hairul, WN Malaysia Jadi Gelandangan karena Agnes Monica

Kisah Hairul, WN Malaysia Jadi Gelandangan karena Agnes Monica

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 18:35 WIB

WN Malaysia yang Hebohkan Polda Ternyata Suami Agnes Monica

WN Malaysia yang Hebohkan Polda Ternyata Suami Agnes Monica

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 15:57 WIB

WN Malaysia yang Tinggalkan Koper Pernah Terlibat Kasus Pidana

WN Malaysia yang Tinggalkan Koper Pernah Terlibat Kasus Pidana

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 00:01 WIB

Pemilik Koper Mencurigakan di Polda Ternyata Warga malaysia

Pemilik Koper Mencurigakan di Polda Ternyata Warga malaysia

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 13:40 WIB

Terkini

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:45 WIB

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:32 WIB

×