Akhirnya, Pembahasan Perppu Ormas Dikirim ke Paripurna

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Senin, 23 Oktober 2017 | 16:13 WIB
Akhirnya, Pembahasan Perppu Ormas Dikirim ke Paripurna
Pembahasan Perppu Ormas. (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - ‎Komisi II DPR akan membawa pengambilan keputusan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ke Paripurna, Selasa (24/10/2017).

Hal itu merupakan hasil rapat kerja Komisi II dengan pemerintah yang beragenda pandangan mini fraksi, Senin (23/10/2017).‎

"Jadi besok, tanggal 24 akan diadakan paripurna untuk pengambilan keputusan tentang Perppu Ormas yang sudah dibahas di Komisi II," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali usai rapat.

Dia mengatakan ada sejumlah pandangan yang dipaparkan dalam rapat kali ini. Tiga fraksi di antaranya menolak Perppu ini. Namun, Amali berharap rapat paripurna besok bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. Meski dia mengakui kalau rapat paripurna besok berpeluang dicapai dengan cara pemungutan suara.

"Pengambilan suara akan dilakukan peranggota sebagaimana yang sudah dilakukan biasa ini," ujar Politikus Golkar ini.

Dalam rapat ini, sepuluh fraksi memberikan pandangannya. Sejumlah fraksi memberikan catatan supaya setelah Perppu ini disahkan, maka harus segera dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan kalau pemerintah membuka peluang ketika keputusan revisi itu disahkan.

"Kami siap, apakah itu inisiatif pemerintah atau DPR, kami terbuka," kata dia.

Berikut cuplikan pandangan dari sepuluh fraksi dalam rapat pandangan fraksi di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (23/10/2017).

Menerima

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Komarudin ‎Watubun mengatakan, fraksinya mendukung Perppu ini dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi undang-undang.

"Pandangan mini fraksi terhadap Perppu Ormas, maka kami menyetujui RUU dilanjutkan pembahasan pada tingkat II, rapat paripurna, untuk disahkan menjadi undang-undang," kata dia.

Kemudian, Anggota Fraksi Golkar Ace Hasan mengatakan mendukung Perppu ini menjadi undang-undang. Dia juga menolak bila disebutkan Perppu ini malah memberangus kemerdekaan berserikat dan berkumpul.

"Perppu ini justru memantabkan kesadaran warga bahwa Pancasila adalah pilihan terbaik dan final," kata dia.

Anggota Fraksi Nasdem Tamanuri mengatakan komitmen bahwa partainya menerima Perppu ini untuk dijadikan undang-undang. Dia juga menilai, Perppu ini dikeluarkan sesuai dengan prosedur dan tidak ada masalah.

"Nasdem menerima dan menyetujui untuk disahkan ini menjadi undang-undang yang selanjutnya diputuskan melalui rapat tingkat II, rapat paripurna," tutur dia.

Begitu pun dengan Fraksi Hanura yang menerima Perppu ini untuk dijadikan undang-undang. Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan fraksinya mengikuti keputusan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Alumni 212 Klaim akan Turunkan 50 Ribu Orang Demo Kamis

Ketua Alumni 212 Klaim akan Turunkan 50 Ribu Orang Demo Kamis

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 14:51 WIB

Pengambilan Keputusan Perppu Ormas

Pengambilan Keputusan Perppu Ormas

Foto | Senin, 23 Oktober 2017 | 13:57 WIB

Komisi III DPR: JK Jangan Subjektif soal Wacana Densus Tipikor

Komisi III DPR: JK Jangan Subjektif soal Wacana Densus Tipikor

News | Sabtu, 21 Oktober 2017 | 14:22 WIB

Pemerintah Setuju UU Direvisi, Tapi DPR Harus Setuju Perppu Ormas

Pemerintah Setuju UU Direvisi, Tapi DPR Harus Setuju Perppu Ormas

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 20:01 WIB

Hari Ini Ditunda, Perppu Ormas Diputuskan Senin Pekan Depan

Hari Ini Ditunda, Perppu Ormas Diputuskan Senin Pekan Depan

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 17:32 WIB

Novanto: Saya Perintahkan Fraksi Golkar Dukung Perppu Ormas

Novanto: Saya Perintahkan Fraksi Golkar Dukung Perppu Ormas

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 12:19 WIB

JK Bilang Densus Tipikor Belum Perlu, Ini Kata DPR

JK Bilang Densus Tipikor Belum Perlu, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 13:43 WIB

Wakil Ketua DPR: Wajar Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi

Wakil Ketua DPR: Wajar Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 13:19 WIB

Jokowi Bantah Perppu Ormas Bersifat Represif

Jokowi Bantah Perppu Ormas Bersifat Represif

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 10:04 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB