Sidang Andi Narogong, Hakim: Seperti Hebat Sekali Dia

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Senin, 23 Oktober 2017 | 18:39 WIB
Sidang Andi Narogong, Hakim: Seperti Hebat Sekali Dia
Ade Komarudin menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP -el dengan terdakwa Andi Naragong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/10).

"Kenapa mau? Coba ingat, jangan lama-lama," perintah Hakim John, karena Isnu terus terdiam.

Namun, bukannya menjawab pertanyaan Hakim John, Isnu malah menanyakan balik.

"Pertanyaannya kenapa saya mau, begitu ya? " tanya Isnu kepada hakim setelah sekian lama terdiam.

Hakim John langsung mengiyakannya. Kemudian kembali menanyakan Isnu dengan pertanyaan yang sama.

Jawaban Isnu membuat Hakim John benar-benar kesal. Sebab, kali ini Isnu menjwabnya dengan jawaban 'barangkali Andi yang mengajak saya'.

"Kok jawabnya barangkali ya. Siapa yang ajak ke Kudus," Hakim John kembali mempertegas.

Baru kali ini Isnu menjawab secara tegas, bahwa yang mengajak ke Kudus sebenarnya adalah Andi Narogong.

"Kenapa mau? Apa urusannya? Ini baru secuil yang terungkap, mungkin nanti ada hal-hal lain yang akan terungkap. Benar kata JPU,  kalau anda seperti ini terus, anda sendiri yang akan repot,  tolong yang jujur. Siapa yang inisiatif? Apa urusannya? Dia bilang apa? " kata Hakim John.

"Ayo kita ke Kudus. Mengajak supaya bisa kerjasama (PT Pura)," kata Isnu meniru ajakan Andi Narogong sebelum ke Kudus.

baca juga

Meski begitu, Hakim John belum puas. Sebab, Isnu belum menjelaskan alasan Andi ikut campur mengurusi proyek KTP-el.

"Apa urusannya Andi, kan dia tidak terlibat dalam konsorsium?," kata John.

"Kami sudah kenal sejak diperkenalkan pak Irman," jawab Isnu.

"Iya, dia kan tidak terlibat dalam konsorsium, kenapa dia yang ajak? Berarti dia bukan orang luar?," kata Hakim John dengan nada keras.

"Saya tidak tahu pasti," jawab Isnu.

"Kalaupun dekat, apa urusannya dia ajak ke kudus. Mau dia dekat dengan siapa, dekat dengan iblis kah, tidak peduli, anda kan  orang konsorsium, kenapa mau?," kata Hakim John.

"Terus terang saya tidak tahu dan tidak terucap maksud Andi mengajak saya," jawab Isnu.

Mantan koordinator keuangan PNRI Indri Mardani dalam persidangan terdakwa Irman dan Suhiharto mengungkapkan aliran dana yang diterima PT Pura Barutama dan PT Trisakti Mustika Graphika. Dua perusahaan itu tak termasuk dalam anggota konsorsium PNRI yakni Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Arthapura.

"Kalau dilihat dari mutasi rekening ada pembayaran (ke dua perusahaan), tapi tidak tahu untuk apa," kata Indri. 

Indri mengaku hanya menuruti perintah Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Andreas Ginting. Tindakan ini dinilai melanggar ketentuan karena Perum PNRI melakukan sub kontrak sebagian pekerjaan pengadaan blanko KTP-el pada PT Ceria Riau Mandiri, PT Mecosuprin Graphia, PT Sinegri Anugrah Mustika, PT Global Prima Media, termasuk PT Pura Barutama dan PT Trisakti Mustika Graphika. Pembayaran juga tetap dilakukan lantaran surat perjanjiannya telah disetujui dan ditandatangani pimpinan Perum PNRI.

"Ya memang dibayar karena PT Pura dan Trisakti subkontrak dengan kami," kata Indri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar 23 Mobil Mewah Dibeli Andi Narogong Selama Lima Tahun

Daftar 23 Mobil Mewah Dibeli Andi Narogong Selama Lima Tahun

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 14:33 WIB

Saksi E-KTP Sebut Andi Narogong Beli 23 Mobil Selama Lima Tahun

Saksi E-KTP Sebut Andi Narogong Beli 23 Mobil Selama Lima Tahun

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 14:12 WIB

Ade Komarudin Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Ade Komarudin Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Foto | Senin, 16 Oktober 2017 | 14:26 WIB

Ganjar Pranowo Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Ganjar Pranowo Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Foto | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 18:11 WIB

Gamawan Fauzi Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Gamawan Fauzi Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Foto | Senin, 09 Oktober 2017 | 16:42 WIB

Kasus KTP-el, Anggraini Curiga Dirinya Mau 'Ditumbalkan'

Kasus KTP-el, Anggraini Curiga Dirinya Mau 'Ditumbalkan'

News | Jum'at, 15 September 2017 | 19:38 WIB

Mantan Sekjen Kemendagri: Proyek KTP-el Dulu Sangat Tertutup

Mantan Sekjen Kemendagri: Proyek KTP-el Dulu Sangat Tertutup

News | Jum'at, 15 September 2017 | 19:28 WIB

Putri Adam Malik Sebut Harga Rumah 70 M di Menteng Wajar

Putri Adam Malik Sebut Harga Rumah 70 M di Menteng Wajar

News | Senin, 04 September 2017 | 22:55 WIB

Putri Mantan Wapres Adam Malik Jadi Saksi Kasus e-KTP

Putri Mantan Wapres Adam Malik Jadi Saksi Kasus e-KTP

News | Senin, 04 September 2017 | 19:58 WIB

Saksi Akui Laporkan Transaksi Mencurigakan Andi Narogong ke PPATK

Saksi Akui Laporkan Transaksi Mencurigakan Andi Narogong ke PPATK

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 01:05 WIB

Terkini

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

×